SuaraSulsel.id - Saat ini Indonesia sedang dilanda tingginya kasus mafia tanah. Kasus ini tidak hanya melibatkan permasalahan antara warga negara yang satu dengan lainnya, tetapi bisa melibatkan korporat, hingga negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, praktik-praktik mafia tanah telah meluas dan melibatkan berbagai pihak. Oknum lembaga peradilan, seperti hakim dan panitera, termasuk ke dalam pihak yang terlibat dan merupakan bagian dari mafia peradilan.
Mahfud mengungkapkan bahwa salah satu kendala menangani perkara sengketa tanah adalah pembelokan kasus dengan cara memberi tuduhan atau laporan dugaan hakim yang menerima suap.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengungkapkan bahwa Komisi Yudisial menerima 87 laporan masyarakat dan 51 surat tembusan terkait perkara pertanahan yang diduga melibatkan mafia tanah, terhitung mulai tanggal 2 Januari hingga 30 November 2021.
Tingginya laporan masyarakat yang diterima KY menunjukkan bahwa publik mulai berperan aktif dalam memantau integritas dan kinerja hakim di lembaga peradilan.
Peradilan merupakan benteng terakhir penegakan hukum, khususnya di Indonesia yang merupakan rechtsstaat atau negara hukum. Salah satu komponen terpenting dalam peradilan adalah sosok hakim yang memiliki kuasa untuk memutus suatu perkara.
Akan tetapi, benteng ini seringkali diterobos kepentingan pribadi. Baik kepentingan tersebut merupakan milik oknum penegak hukum, pihak berperkara, maupun masyarakat umum. Padahal, para pencari keadilan menempuh proses yang panjang hingga mencapai tahap peradilan untuk kembali mengecap pahitnya ketidakadilan.
Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Sofyan Sitompul mengungkapkan bahwa salah satu kriteria upaya menerobos benteng keadilan adalah kehilangan integritas hakim. Karena faktor materi maupun alasan lain yang bertentangan dengan prinsip Independence of the Judiciary. Sehingga mengorbankan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Kehilangan integritas hakim dapat merugikan berbagai pihak. Tidak hanya pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut, tetapi seluruh elemen masyarakat. Ketika seorang hakim mengorbankan rasa keadilan, kemana lagi masyarakat harus menggantungkan harapan mereka untuk mendapat keadilan?
Baca Juga: Viral Video Gaga Muhammad Ngeles di Depan Hakim Soal Mabuk, Tuai Hujatan
Oleh karena itu, KY dan MA memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas para hakim. Hal ini penting bagi negara untuk memperoleh kepercayaan publik terkait lembaga peradilan di Indonesia.
Lantas, apa upaya yang dilakukan oleh Komisi Yudisial?
Peningkatan Kesejahteraan Hakim
Sebagaimana yang telah dinyatakan Sofyan Sitompul, salah satu alasan yang memungkinkan seorang hakim kehilangan integritasnya adalah alasan materi. Hal tersebut menunjukkan pentingnya jaminan kesejahteraan hakim dalam menjaga integritas seorang hakim dalam menjalankan tugasnya di lembaga peradilan.
Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial menyatakan bahwa Komisi Yudisial memiliki tugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.
Pada 2021, KY telah mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim melalui pembentukan tim penghubung khusus antara KY dengan MA. Tim penghubung tersebut akan terdiri atas tiga orang komisioner KY dan tiga orang Hakim Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan