SuaraSulsel.id - Sepanjang tahun 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat personil Polri yang terlibat kasus ditangani oleh Bid Propam Polda Sulteng sebanyak 321 orang.
Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya sudah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Puluhan orang anggota Polri yang mendapatkan sanksi PTDH ini merupakan anggota yang berperkara kode etik.
"Anggota Polri yang melanggar akan kami proses hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada," tegas Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Kota Palu, Jumat 31 Desember 2021.
Ratusan personil Polri ini terbagi dari kasus perkara tindak pidana umum berjumlah 16 orang, perkara kode etik berjumlah 103 orang dan disiplin 204 orang.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam rilis akhir tahun bersama sejumlah awak media, meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Tengah. Apabila selama tahun 2021, jika masih ada terdapat kekurangan yang dilakukan oleh anggota Polri selama bertugas.
"Saya meminta masukan, kalau masih ada kekurangan dari petugas atau dari kami, kami meminta maaf. Kami menerima saran dan kritik dari masyarakat untuk selalu menahan diri, atas kekurangan yang ada," jelasnya.
Meskipun jumlah kasus terbilang menurun, dibanding pada tahun sebelumnya, jumlah personil Polri yang mendapatkan sanksi PTDH pada tahun ini meningkat. Pada tahun 2020, hanya berjumlah 14 orang.
Kapolda Sulteng juga berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku kepada semua anggota Polri yang melakukan kesalahan.
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar