SuaraSulsel.id - Sepanjang tahun 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat personil Polri yang terlibat kasus ditangani oleh Bid Propam Polda Sulteng sebanyak 321 orang.
Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya sudah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Puluhan orang anggota Polri yang mendapatkan sanksi PTDH ini merupakan anggota yang berperkara kode etik.
"Anggota Polri yang melanggar akan kami proses hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada," tegas Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Kota Palu, Jumat 31 Desember 2021.
Ratusan personil Polri ini terbagi dari kasus perkara tindak pidana umum berjumlah 16 orang, perkara kode etik berjumlah 103 orang dan disiplin 204 orang.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam rilis akhir tahun bersama sejumlah awak media, meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Tengah. Apabila selama tahun 2021, jika masih ada terdapat kekurangan yang dilakukan oleh anggota Polri selama bertugas.
"Saya meminta masukan, kalau masih ada kekurangan dari petugas atau dari kami, kami meminta maaf. Kami menerima saran dan kritik dari masyarakat untuk selalu menahan diri, atas kekurangan yang ada," jelasnya.
Meskipun jumlah kasus terbilang menurun, dibanding pada tahun sebelumnya, jumlah personil Polri yang mendapatkan sanksi PTDH pada tahun ini meningkat. Pada tahun 2020, hanya berjumlah 14 orang.
Kapolda Sulteng juga berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku kepada semua anggota Polri yang melakukan kesalahan.
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan