SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat yang terlilit pinjaman online ilegal segera lapor polisi. Agar segera ada penindakan.
"Bagi yang sudah pinjam pinjol (pinjaman online) ilegal dan ditagih, silahkan laporkan ke polisi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Solo, Senin 27 Desember 2021.
Ia mengatakan saat ini ada sebanyak 104 pinjaman online yang legal atau yang mengantongi izin dari OJK. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pinjaman online yang legal tersebut.
"Namun kalau ada pinjaman online yang legal (namun) nakal laporkan kepada OJK dan yang melanggar undang-undang laporkan ke polisi. Sedangkan kalau ada pinjol yang ilegal di luar 104 tersebut silahkan laporkan ke OJK, bagi yang sudah pinjam pinjol ilegal dan ditagih silahkan laporkan ke polisi, karena itu ilegal," katanya.
Terkait hal tersebut, hingga saat ini pihaknya masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda mengajukan pinjaman online dari pihak yang tidak mengantongi izin.
"Dilakukan bersama-sama edukasi kepada masyarakat, kepada kantung masyarakat yang berpotensi jadi target pinjaman online terutama yang ilegal," katanya.
Sementara itu, mengenai laporan dari masyarakat terkait pinjaman online, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan setiap harinya selalu ada laporan terkait pinjaman online yang masuk.
"Banyak korbannya, ada beberapa tapi nggak sampai ratusan (per hari). Mereka mengeluhkan masalah penagihan," katanya.
Ia mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya pencatutan nama atau kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Pembiayaan Pinjol Capai Ratusan Triliun Rupiah, OJK: Rata-rata untuk Kepentingan Konsumtif
"(Sudah) dilaporkan ke Polres, kami juga koordinasi dengan OJK. Ini sudah agak turunlah, tetapi laporan masih ada setiap harinya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu