Dalam penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp189,29 miliar.
Kemudian penindakan rokok ilegal dalam satu kontainer di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Bitung. Dalam penindakan ini diamankan 3.232.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,61 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp1,69 miliar.
Berikutnya adalah penindakan satu kontainer ballpress/cabo/pakaian bekas di Mapanget, Kota Manado. Sebanyak 112 bale pakaian bekas (ballpress) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai dengan perkiraan nilai barang Rp560 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp560 juta.
Selanjutnya adalah penindakan jenis narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 20 kg di Donggala, Sulawesi Tengah, dengan perkiraan nilai barang Rp30 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp89,22 miliar.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Terjun ke Laut dari Kejaran Bea Cukai, Ditemukan Meninggal
Terakhir adalah penindakan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 12.000 liter di Manado. Dalam penindakan ini diamankan 250 karung @48 liter MMEA Gol B jenis Cap Tikus tanpa dilekati pita cukai (12.000 liter) dengan perkiraan nilai barang Rp500 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp396 juta.
Keberhasilan penindakan ini dilakukan melalui berbagai strategi berupa gempur rokok ilegal, operasi pasar dan patroli laut. Usaha yang dilakukan melalui preventif dan represif demi tegaknya kepatuhan hukum.
Seluruh upaya yang telah dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan adalah kontribusi Bea Cukai Sulbagtara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak dan para stakeholder, Bea Cukai Sulbagtara akan terus berupaya meningkatkan pengawasan yang efektif,” kata Erwin pula. (Antara)
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Sulawesi Berdasarkan Peta
Berita Terkait
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta