SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sulawesi bagian Selatan bersama mitra memusnahkan barang ilegal diantaranya rokok sebanyak 5.003.900 batang senilai barang sebesar Rp5,1 miliar untuk penyitaan periode 2020 - November 2021.
Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo disela kegiatan pemusnahan barang ilegal di kawasan Gedung Keuangan Negara (GKN) sebagai rangkaian dari peringatan "Excise Day Cukai untuk Kita" di Makassar, Selasa 30 November 2021.
Dia mengatakan, jajarannya bersama Pemprov Sulsel, kejaksaan, BPOM dan mitra lainnya memusnahkan rokok ilegal yang sebagian besar tidak memiliki izin edar, juga memusnahkan minuman yang mengandung etil alkohol/ minuman keras yang ilegal dan pakaian bekas (bale press).
Menurut dia, pemusnahan itu sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor 83/PMK.6/2016 tentang tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Terjun ke Laut dari Kejaran Bea Cukai, Ditemukan Meninggal
"Penindakan rokok ilegal, minuman keras ilegal serta pakaian bekas itu dalam rangka menjalankan dua tugas Bea dan Cukai yaitu Community Protector (pelindung masyarakat) dan Revenue Collector (pengumpul bea cukai)," jelas Nugroho.
Lebih jauh dijelaskan, bea cukai bertugas melakukan pengendalian peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol/minuman keras, karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Sedang pakaian impor bekas dilarang, karena menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat dan merusak industri pakaian dalam negeri.
Adapun total kerugian negara dari tiga jenis barang ilegal tersebut yang diamankan dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat tercatat sebesar Rp2.284.919.000 yang terdiri dari cukai, pajak rokok dan PPn HT. (Antara)
Baca Juga: Bentrok Brimob Vs Kopassus di Papua Gegara Rokok, Polri: Cuma Segelintir Oknum Saja
Berita Terkait
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
-
Berbagai Keluhan Konsumen soal Rokok Herbal Ustaz Solmed yang Diminta Ditarik Edar
-
Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL