SuaraSulsel.id - Empat orang masuk Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Kota Makassar. Menggunakan sepeda motor, melewati dua sekuriti yang berjaga di pintu gerbang Kampus II UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada awal Desember 2021.
Lokasinya kampus UIN Alauddin ini sangat luas. Bangunan perkuliahan juga bertingkat-tingkat. Lebih nyaman jika dibandingkan dengan lokasi kampus pertama di Kota Makassar.
Namun, siapa sangka di dalam kampus megah itu. Banyak laporan kasus kekerasan seksual pernah terjadi. Menimpa sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain mengatakan sebenarnya ada sejumlah kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di UIN Alauddin Makassar. Namun, kasus yang mendapatkan pendampingan dari pihaknya hingga berhasil diselesaikan hanya tiga kasus saja.
Pertama adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar pada tahun 2018 lalu. Pelaku adalah oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen Farmasi berinisal AAE.
Oknum CPNS dosen yang melakukan kekerasan seksual tersebut, kata dia, informasinya tidak dipecat dari UIN Makassar. Meski dihukum 2 tahun penjara. AAE bahkan masih sempat mengajar di dalam kampus. Setelah menjalani hukuman.
"Kayaknya tidak dipecat itu hari. Karena informasi dari teman UIN itu masih mengajar. Tidak tahu kalau sekarang," kata Rosmiati kepada SuaraSulsel.id, Rabu 15 Desember 2021.
Kemudian, ada juga kasus kekerasan seksual berupa perkosaan yang dialami oleh mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang terjadi pada tahun 2019. Parahnya, pelaku yang melakukan perbuatan tidak senonoh itu adalah kekasih korban sendiri. Pelaku juga masih berstatus sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
LBH APIK Sulsel yang menangani kasus itu menyebutkan, buntut dari kasus tersebut, pelaku yang tidak ingin bertanggung jawab dari perbuatannya malah dengan tega menghabisi nyawa korban. Setelah mengetahui korban telah hamil.
Baca Juga: Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
"Korban ini kan hamil dan pelakunya tidak mau tanggung jawab. Jadi dia bunuh ceweknya. Yang perkosaan itu tahun 2019 kayaknya sebelum Covid. Tempat kejadiannya itu di Antang, pelakunya mahasiswa UIN. Korban mahasiswi UIN juga. Pacarnya sendiri," terang Rosmiati.
Seakan tidak ada habisnya, kasus kekerasan seksual di UIN Alauddin Makassar kembali terjadi pada tahun 2020. Bedanya, kali ini kasusnya berbasis online melalui panggilan video menggunakan aplikasi WhatsApp.
LBH APIK Sulsel yang juga mendampingi kasus itu menyebutkan, total korban yang mendapat teror alat kelamin melalui panggilan video menggunakan aplikasi WhatsApp 12 orang. Semua mahasiswa yang kuliah di UIN Alauddin Makassar.
"Korbannya sebenarnya ada 12 orang. Tapi yang melapor ke APIK itu hanya 5 orang. Yang kasus video itu kan sudah selesai vonis," ujar Rosmiati.
Dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi lingkungan perguruan tinggi untuk dapat diproses di kepolisian, kata Rosmiati, sebenarnya cukup sulit. Apalagi jika bukti kasusnya sangat minim. Sehingga terkadang ada kasus kekerasan seksual yang tidak dilanjutkan proses hukumnya.
Beruntung saja, tiga kasus kekerasan seksual yang terjadi di UIN Alauddin Makassar sepanjang tahun 2018 hingga 2020 itu memiliki cukup bukti. Sehingga, kasusnya dapat diproses lebih lanjut dan para pelaku mendapatkan hukuman penjara akibat perbuatan yang telah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Gadungan Tipu Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?