SuaraSulsel.id - Polres Pasangkayu menangkap RD. Terduga pelaku pembakaran fasilitas pada dua masjid di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat
"Terduga pelaku pembakaran fasilitas di dua masjid berinisial Rd (42) itu ditangkap di Polewali Mandar," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald H Suhartawan Hadipura, saat merilis pengungkapan kasus pembakaran fasilitas dua masjid, Sabtu 11 Desember 2021.
Rilis pengungkapan kasus pembakaran fasilitas dua masjid itu dihadiri langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, Komandan Kodim 1427 Letkol Inf. Novyaldi serta Kadis Kominfo Pasangkayu Badarruddin.
Aksi pembakaran fasilitas di dua masjid di Pasangkayu itu dilakukan RD pada Kamis dinihari (9/12).
Aksi pertama dilakukan di Masjid An-Nurul Falah di Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, sekitar pukul 02.15 WITA dan aksi kedua dilakukan di Masjid Al-Ikhlas Samonu, Dusun Taipa, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu sekitar pukul 03.15 WITA.
Pengungkapan kasus pembakaran fasilitas masjid itu kata Kasat Reskrim berawal dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kerabat dari terduga pelaku menyebutkan bahwa Rd sempat terlihat berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil penyelidikan itulah kami kemudian berkoodinasi dengan Satreskrim Polres Polewali Mandar dan ternyata Rd juga sebelumnya sudah dicurigai melakukan aksi yang sama, yakni melakukan pembakaran fasilitas masjid di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, pada 2020," terangnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan itulah, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pasangkayu dibantu personel Satreskrim Polres Polewali Mandar melakukan penangkapan terhadap RD, kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu, yakni pada Kamis (9/12) sekitar pukul 16. 30 WITA," jelas Ronald H Suhartawan.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar, tambahnya, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Detik-detik Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kasat Reskrim, motif pembakaran fasilitas masjid itu dilakukan Rd karena adanya pemahaman terduga pelaku bahwa tidak boleh ada jamaah perempuan melakukan ibadah di masjid.
Namum polisi masih akan mendalami terkait kejiwaan Rd dengan memeriksakan ke psikiater.
"Pelaku memiliki pemahaman bahwa tidak setuju apabila jamaah perempuan salat di masjid sehingga Rd melakukan pengrusakan terhadap alat ibadah untuk jamaah perempuan. Kami juga masih akan memeriksa kondisi kejiwaan Rd ke psikiater," terang Ronald H Suhartawan.
Ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran fasilitas masjid itu.
"Ini tidak ada hubungannya dengan SARA dan ini dilakukan sendiri oleh Rd. Jadi kami meminta masyarakat tidak terprovokasi dan kami tegaskan yang dibakar adalah fasilitas masjid, bukan masjid," tegas Ronald H Suhartawan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pasangkayu Badarruddin juga mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak terpancing dengan kasus pembakaran fasilitas masjid itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Inovasi Baru di Embarkasi Makassar, Ibadah 16.750 Jemaah Haji Lebih Aman
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April
-
Pembangunan Stadion Untia Masuk Fase Fisik, Pemkot Makassar Kucurkan Rp124 Miliar
-
Guru Besar UMI Ungkap Cara Mengatasi Serbuan Ikan Sapu-Sapu
-
Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu