SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melapor. Jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya di Ambon, Kamis 9 Desember 2021.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pagdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan. Biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Dirinya berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar.
Dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI Terlibat Aksi Kekerasan Dihukum
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," ujarnya.
Akan Hukum Anggota TNI Terlibat Aksi Kekerasan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon.
Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel