Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:28 WIB
Pinrang Investment Forum (PIF) di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (08/12/2021) [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Kamaruddin Azis]

Terkait jaminan UMKM untuk tumbuh, jaminan yang dimaksud Irwan adalah penjelasan ke perbankan bahwa pengusul UMKM yang membutuhkan biaya permodalan sebagai ‘dikenal dan layak dibantu’.

“Jadi bukan membayarkan pinjamannya tetapi memastikan bahwa pengusul bantuan dikenal oleh Pemda,” jelasnya.

Irwan menyebut atas fasilitasi DPMPTSP Pinrang, tiga komoditi yang difasilitasi oleh UMKM tersebut telah berhasil mengirim atau mengekspor produk olahan seperti kemiri, keripik pisang, dan kopi Lembang ke Hongkong. Sebagaimana telah dihadirkan pada pameran mini di ajang PIF 2021 ini.

Terpisah, terkait kemudahan investasi itu, Kadis DPMPTSP Pinrang menyebut bahwa sejak tahun 2017 pihaknya sudah menyiapkan serangkaian kebijakan investasi.

“Kita ada Perda Penanaman Modal Daerah yang di dalamnya diatur mengenai pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal kepada pelaku usaha. Lalu ada PAKSI atau Paket Kebijakan Investasi. Satu kebijakan yang memudahkan dan memanjakan para investor dan calon investor untuk segera menanam modal di Pinrang,” paparnya.

“Lalu ada Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kebijakan Sistem Pelayanan Informasi Perizinan Secara Elektronik (SPIPISE), Perusahaan yang telah mendapatkan Kebijakan Investasi seperti PT. Biota Laut Ganggang, PT. Albasia Pinrang Pratama hingga CV. Sukses,” sebutnya.

Untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan cepat, tanggap dan efektif maka disiapkan pula Inovasi SIAP BOSS (Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Single Submission). Ini relevan dengan pesan Pemerintah Pusat unruk memudahkan perizinan investasi di daerah.

“Kita ada Jabat Erat atau Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan merupakan inovasi yang memfasilitasi pelaku usaha mulai dari perizinan usaha, peningkatan kualitas produk, fasilitasi bantuan permodalan dan fasilitasi pemasaran produk,” tambahnya.

Menurut Andi Mirani, Jabat Erat dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam pengurusan legalitas usaha, kelengkapan administrasi produk untuk pebingkatan kualitas produk.

Baca Juga: Anak SMP Dipaksa Menikah Dengan Pria di Pinrang Alami Tekanan Psikologis

Pinrang Investment Forum (PIF) di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (08/12/2021) [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Kamaruddin Azis]

Ditanggapi positif

Tanggapan positif disampaikan beberapa pihak di antaranya anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury yang menyebut telah ada Perda kemudahan investasi sejak tahun 2021 dan mengingatkan perlunya dukungan Pemerintah Provinsi untuk mendorong kerjasama dan sinergi antar daerah.

“Tidak semua urusan bisa ditangani Pemda Pinrang dan Perda yang telah disiapkan ini membutuhkan fasilitasi, dukungan antar daerah dan ini butuh fasilitasi Pemprov,” katanya.

Dia memberi apresiasi kepada Pemda Pinrang yang telah menggelar forum demi meningkatkan investasi di daerah.

Selain Januar tanggapan konstruktif datang dari Ketua Apindo, La Tunreng. “Pak Bupati, saya membawa banyak anggota, siap mendukung pak Bupati, tunggu kami Januari nanti, kami akan ke Pinrang. Ini harus konkret,” katanya disambut tepuk tangan para peserta.

Untuk ke depan, La Tunreng yang sudah belasan tahun bersama Apindo bahkan menyebut Pinrang sebagai rujukan utama investasi di Sulawesi Selatan apalagi telah ada banyak kemudahan yang disiapkan oleh Bupati Andi Irwan.

Load More