Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:14 WIB
Ilustrasi: Lokasi pembangunan PLTA Kayan Hydro Energy. (Dok: Kayan Hydro Energy)

SuaraSulsel.id - Kepala Desa Lembang Mesakada dan Kepala Desa Suppirang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang mengirim surat ke Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan.

Mereka menolak rencana pembangunan proyek nasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.

"Benar, kami sudah menerima surat dari kepala Desanya dan ada juga beberapa surat penolakan yang telah kami terima. Rata-rata masyarakat disana menolak pembangunan itu,"pungkas Sekretaris Daerah Pinrang Budaya Hamid, Rabu (1/12/2021).

Hamid menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Terkait surat penolakan itu. Hanya saja dirinya berjanji melalui pemerintah daerah akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Anak SMP Dipaksa Menikah Dengan Pria di Pinrang Alami Tekanan Psikologis

"Pemda belum bisa mengambil kebijakan terkait pembangunan PLTA, itu proyek nasional. Kami kaji dulu, dan baru mau bersurat dulu dengan pihak terkait untuk dilakukan mediasi dengan warga disana," jelasnya.

Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, berikut 7 poin surat penolakan dari Kepala Desa ke Bupati Pinrang:

1. Dusun Londe yang berjumlah 179 kepala keluarga dan 752 jumlah jiwa, Dusun Makula 176 kepala keluarga dan 669 jumlah jiwa akan terisolasi karena tidak ada lagi akses ke tempat sentra-sentra perekonomian apalagi pendidikan untuk anak-anak semakin tak terelakkan lagi dan akhirnya anak-anak akan putus sekolah.

2. Mata pencaharian masyarakat sawah, Ladang dan kebun yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setiap hari akan hilang karena tidak ada lagi tempat yang layak untuk masyarakat tinggal.

3. Budaya masyarakat yang menjadi simbol pemersatu akan hilang tanpa bekas lagi (punah).

Baca Juga: Kalah Pilkades, Calon Kades Petahana di Jember Blokade Akses Jalan Pesantren

4. Beberapa makam para leluhur dan Patone akan hilang yang menjadi simbol masyarakat.

5. Beberapa rumah-rumah ibadah seperti Gereja sebagai tempat masyarakat beribadah akan hilang.

6. Beberapa bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan hilang.

7. Puskesmas Pembantu (PUSTU) akan hilang.

Melihat fenomena yang akan timbul akibat pembangunan PLTA Pokko ini dan berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh masyarakat, pemangku adat, tokoh masyarakat menyatakan menolak pembangunan proyek PLTA Pokko.

"Besar harapan kami kepada bapak Bupati Pinrang untuk mengabulkan permohonan kami ini. Atas bantuan Bapak Bupati Pinrang kami haturkan banyak terima kasih,"

Load More