SuaraSulsel.id - Polres Palu mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasus itu terungkap saat Polres Palu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II dengan sandi Tinombala 2021.
“Operasi ini sudah jadi rutinitas setiap tahunnya, dan prostitusi ini kami ungkap pada beberapa penginapan dan hotel di Kota Palu, dan beberapa lainnya yang menjadi penyakit masyarakat,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, Selasa 7 Desember 2021.
Ia menjelaskan saat ini wilayah Kota Palu telah menjadi salah satu daerah yang rentan dengan penyebaran prostitusi menggunakan layanan aplikasi atau online, bahkan para pelaku yang terlibat tidak lagi melalui perantara seorang muncikari.
Baca Juga: Hanya Terbukti Mudahkan Orang Lain Berbuat Cabul, Cynthiara Alona Tetap Banding?
Hal itu dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pengungkapan kasus-kasus prostitusi yang ada di wilayah Kota Palu. Berbeda jika menggunakan jasa seorang muncikari, sebab akan dengan mudah pihak aparat membuktikan sampai pada dugaan perdagangan manusia.
“Jadi ini transaksinya yang kami amankan ini langsung antara mereka saja, bukan melalui muncikari,” katanya lagi.
Kapolres Palu mengimbau agar masyarakat Kota Palu untuk tidak terlibat hal-hal yang mengarah pada pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Untuk masyarakat lainnya apabila mengetahui, melihat atau mendengar tindak kejahatan agar segera mungkin melaporkan pada aparat keamanan setempat,” kata Kapolres Palu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery mengingatkan jumlah kasus prostitusi online saat ini kian mengkhawatirkan.
Baca Juga: Tok! Divonis 10 Bulan Atas Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Menangis
Dalam kurun waktu 13 hari selama Operasi Pekat II Tinombala 2021, terdapat lima kasus prostitusi yang berhasil dibongkar pihak keamanan Polres Palu, dengan rincian yang berhasil diamankan empat berstatus pekerja seks komersial dan empat orang lainnya sebagai pasangan mesum. Beberapa di antaranya itu melibatkan anak perempuan berusia 14-17 tahun.
“Kami sering menemukan itu anak-anak yang main ke home stay, namun memang hanya bisa kami lakukan pembinaan, barang buktinya alat kontrasepsi, sedang beberapa kasus lainnya memang orang dewasa tanpa muncikari itu,” kata AKP Ferdinand E Numbery.
Sepanjang Operasi Pekat Tinombala 2021 itu, pihak Polres Palu turut mengamankan empat pelaku pencurian, enam pelaku premanisme, satu pelaku kupon putih, serta 36 pelaku judi sabung ayam dari dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Mantikulore. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta