SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana memimpin langsung pengungkapan kasus pertikaian antara dua kelompok mahasiswa yang membawa nama daerah Bone dan Luwu. Sehingga memicu penyerangan di asrama masing-masing.
"Dalam pertikaian mahasiswa itu murni adalah tindak pidana dan bukan konflik daerah, cuma mereka membawa-bawa nama daerahnya masing-masing," ujar Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolrestabes Makassar, Selasa 7 Desember 2021.
Ia mengatakan, awal pertikaian dua kelompok mahasiswa itu terjadi pada Jumat (26/11), di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM) tepatnya Fakultas Pertanian.
Korban adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian UIM Arham yang mengalami luka tusuk dan tebasan di tubuhnya serta tangan kiri yang nyaris putus.
Kapolda Sulsel menyatakan jika penyerangan oleh mahasiswa yang membawa nama organisasi kedaerahan Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) itu menyerang Sekretariat BEM Fakultas Pertanian UIM. Karena pelakunya sakit hati terhadap korban.
Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan jika saat itu pelaku mendatangi sekretariat BEM Fakultas Pertanian dan berniat meminta kepada korban agar dibuatkan surat. Berisikan nama mahasiswa tetapi ditolak oleh korban.
"Sebenarnya ini masalah sepele, hanya karena minta dibuatkan surat tapi tidak dibuatkan malah pelaku pulang dan mengajak teman-temannya sesama mahasiswa dari daerah asalnya. Kemudian menyerang korban di sekretariat," katanya.
Setelah kejadian itu, lanjut Nana, terjadi aksi balasan dari rekan-rekan korban yang juga membawa nama daerah yakni Kabupaten Bone kemudian menyerang asrama mahasiswa IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar pada Ahad (28/11) Pukul 00.00 Wita.
Dari serangan balasan atas nama solidaritas itu kemudian mengakibatkan salah seorang mahasiswa berinisial MS harus terluka dengan luka tusukan di badan, luka bacokan di kepala dan tangan kiri yang putus atas sabetan parang dan pedang yang dibawa kelompok mahasiswa tersebut.
Baca Juga: 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
"Jadi ini ada tiga peristiwa, pertama di Kampus UIM, hari Jumat tanggal 26 November kemudian berlanjut dari rekan-rekan korban ke asrama mahasiswa IPMIL mengakibatkan kerusakan sekretariat dan melukai MS. Rangkaian peristiwa ketiga itu terjadi beberapa jam kemudian di asrama Kepmi Bone tapi tidak ada korba di sana," tuturnya.
Atas kejadian itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana kemudian membentuk tim gabungan untuk mengejar para pelaku tindak penganiayaan dan penyerangan sekretariat dari kedua belah pihak.
Tim gabungan Intelkam dan Reserse itu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing berinisial MR (provokator), MG, Y, W dan MR. Sementara dua pelaku lainnya dari kubu lawannya yakni AP dan ASS.
Atas perbuatan para pelaku, polisi kemudian akan menjerat pelakunya dengan pasal pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo pasal 187 ke 1e KUHP subsider 170 sub 160 dan sub 351 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja