Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 05 Desember 2021 | 15:51 WIB
Idam Natsir bersama pengacara melakukan jumpa pers terkait penganiayaan di Polres Bitung, Sulawesi Utara [BeritaManado.com]

SuaraSulsel.id - Pasangan suami istri mengaku dianiaya. Saat hadir memenuhi undangan klarifikasi di Polres Bitung.

Pasangan Idam Natsir dan Paulina Kuntel datang untuk mengklarifikasi laporan dugaan penipuan. Oleh pelapor bernama Daeng dan Fatmawati.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Arsindo Fernando Silalahi selaku kuasa hukum korban Idam dan Paulina menyebut kliennya diduga dianiaya di ruangan penyidikan. Saat proses mediasi dilakukan penyidik.

“Tindakan terhadap klien kami sangat menciderai institusi Polri dan penegakan hukum. Mengingat, penganiayaan itu terjadi di ruang penyidik Polres Bitung,” kata Arsindo saat gelar konferensi pers, Jumat (03/12/2021).

Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Dua Pasutri Saling Lapor Berujung Jadi Terdakwa

Arsindo menceritakan, Senin (29/11/2021)sekitar pukul 14.30 Wita, kliennya tiba di Polres Bitung dan langsung menuju ke unit III sesuai undangan yang diterima.

Ketika akan masuk ruangan, di ruangan terlihat banyak orang. Sehingga langsung diarahkan ke ruangan Kanit.

“Di ruangan Kanit sudah ada empat orang ditambah satu petugas,” katanya.

Baru duduk, kata Arsindo, kedua kliennya terus mendapat caci makian dari empat orang yang sudah terlebih dahulu berada di ruangan.

Hingga, Kanit sempat menegur agar tidak membuat keributan di ruangannya. Tapi makian demi makian terus dilontarkan keempat orang itu.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

Melihat situasi yang tidak kondusif, Idam dan Paulina memilih untuk keluar dari ruangan. Namun saat akan keluar pintu dirinya malah dianiaya oleh orang tidak dikenal.

Load More