SuaraSulsel.id - Pasangan suami istri mengaku dianiaya. Saat hadir memenuhi undangan klarifikasi di Polres Bitung.
Pasangan Idam Natsir dan Paulina Kuntel datang untuk mengklarifikasi laporan dugaan penipuan. Oleh pelapor bernama Daeng dan Fatmawati.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Arsindo Fernando Silalahi selaku kuasa hukum korban Idam dan Paulina menyebut kliennya diduga dianiaya di ruangan penyidikan. Saat proses mediasi dilakukan penyidik.
“Tindakan terhadap klien kami sangat menciderai institusi Polri dan penegakan hukum. Mengingat, penganiayaan itu terjadi di ruang penyidik Polres Bitung,” kata Arsindo saat gelar konferensi pers, Jumat (03/12/2021).
Arsindo menceritakan, Senin (29/11/2021)sekitar pukul 14.30 Wita, kliennya tiba di Polres Bitung dan langsung menuju ke unit III sesuai undangan yang diterima.
Ketika akan masuk ruangan, di ruangan terlihat banyak orang. Sehingga langsung diarahkan ke ruangan Kanit.
“Di ruangan Kanit sudah ada empat orang ditambah satu petugas,” katanya.
Baru duduk, kata Arsindo, kedua kliennya terus mendapat caci makian dari empat orang yang sudah terlebih dahulu berada di ruangan.
Hingga, Kanit sempat menegur agar tidak membuat keributan di ruangannya. Tapi makian demi makian terus dilontarkan keempat orang itu.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Dua Pasutri Saling Lapor Berujung Jadi Terdakwa
Melihat situasi yang tidak kondusif, Idam dan Paulina memilih untuk keluar dari ruangan. Namun saat akan keluar pintu dirinya malah dianiaya oleh orang tidak dikenal.
“Klien kami tidak kenal dan tidak ada urusan dengan si pelaku penganiayaan yang tiba-tiba ada di ruangan penyidik,” katanya.
Korban Mengalami Infeksi
Akibat penganiayaan itu, Paulina mengalami infeksi di bagian hidung dan trauma akibat terkena pukulan. Begitupula Idam mendapat pukul saat mencoba melerai dan menyelamatkan istrinya dari pukulan.
“Petugas hanya membiarkan penganiayaan itu terjadi, akibatnya, salah satu klien kami yakni Idam ikut juga dianiaya saat melerai,” katanya.
Tidak terima kliennya diperlakukan demikian, Arsindo mengaku sudah membuat laporan resmi di Polres dan Polda Sulut dengan harapan aksi penganiayaan diusut tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar