"Apalagi jika produk yang mereka beli tidak sesuai dengan gambar maupun kualitas," tambah tulus.
Ia mengaku memang masih banyak masyarakat yang cuek soal hak konsumen. Mereka berpikiran jika menggugat maka biaya yang akan dikeluarkan lebih besar.
Namun, konsumen harus punya kesadaran bahwa mereka punya hak untuk mendapatkan keadilan. YLKI akan membantu melindungi konsumen maupun barang dan jasa, baik swasta atau instansi pemerintah dengan menjunjung tinggi asas keadilan bagi konsumen.
Begitupun dengan produsen, kata Tulus juga wajib untuk menyediakan layanan pengaduan konsumen.
"Karena konsumen harus tahu bagaimana melindungi diri sebelum transaksi, selama transaksi dan setelah transaksi," tukasnya.
Seperti diketahui, Erwin Sandi sebelumnya sempat mengancam melaporkan KFC Indonesia. Ia merasa dirugikan setelah menerima pesanan burger yang tak sesuai dengan gambar.
Erwin mengaku dibully karena berencana melaporkan hal tersebut. Caranya bahkan disebut kampungan.
"Karena sebagian dari kita masih berpikiran primitif. Ketika menuntut hak sebagai konsumen yang dilindungi UU malah dianggap sesuatu yang lucu," kata Erwin.
Erwin mengatakan masih banyak masyarakat yang tak tahu soal hak-hak konsumen. Makanya mereka diam saja ketika dibodohi oleh produsen.
Baca Juga: Burger Tidak Sama Dengan Gambar, Warga Palopo Akan Gugat KFC ke Pengadilan
Ia bahkan bisa saja mendapatkan kompensasi dari KFC jika tuntutannya diteruskan beberapa waktu lalu, tetapi Erwin memilih menerima permintamaafan pihak perusahaan asal Amerika itu. Namun pada ujungnya pihak KFC ingkar, membuat pengusaha properti itu tambah meradang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun