SuaraSulsel.id - Puluhan aparatur sipil negara di Pemprov Sulsel terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau DTKS. Tetapi mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Padahal, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama ini berpatokan pada DTKS tersebut. Misalnya bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) ataupun bantuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan mengatakan tidak tahu menahu kenapa mereka masuk dalam DTKS. Hal tersebut baru ketahuan setelah timnya melakukan validasi data.
Hasilnya 17 ASN yang tercatat di Pemprov Sulsel masuk dalam data tersebut. Dinas sosial kemudian menelusuri lewat aplikasi penerima bantuan dan menanyakan secara langsung kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
"Mereka mengaku tidak pernah menerima (bantuan). Tapi nama mereka ada di data itu," kata Irawan, Selasa, 30 November 2021.
Dinas Sosial kemudian menelusuri ke BRI sebagai penyalur dan PT Pos. Hasilnya, bantuan memang tidak pernah disalurkan ke pegawai tersebut.
"Ya mungkin karena kesalahan input data dari Kabupaten/Kota. Karena data mereka kan dari sana," tuturnya.
Pegawai ini tersebar di sejumlah Kabupaten Kota. Seperti Maros, Luwu, Soppeng. Mereka terdaftar sebagai PNS Pemprov Sulsel karena bekerja di UPT.
Irawan kemudian meminta agar data ASN di DTKS diblokir. Ia tak menampik ASN penerima bansos bisa saja bertambah karena validasi data masih terus dilakukan.
Baca Juga: Kejar Target Akhir Tahun, BINDA Sulsel Gelar Vaksinasi Dosis Pertama
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok