SuaraSulsel.id - Puluhan aparatur sipil negara di Pemprov Sulsel terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau DTKS. Tetapi mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Padahal, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama ini berpatokan pada DTKS tersebut. Misalnya bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) ataupun bantuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan mengatakan tidak tahu menahu kenapa mereka masuk dalam DTKS. Hal tersebut baru ketahuan setelah timnya melakukan validasi data.
Hasilnya 17 ASN yang tercatat di Pemprov Sulsel masuk dalam data tersebut. Dinas sosial kemudian menelusuri lewat aplikasi penerima bantuan dan menanyakan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Mereka mengaku tidak pernah menerima (bantuan). Tapi nama mereka ada di data itu," kata Irawan, Selasa, 30 November 2021.
Dinas Sosial kemudian menelusuri ke BRI sebagai penyalur dan PT Pos. Hasilnya, bantuan memang tidak pernah disalurkan ke pegawai tersebut.
"Ya mungkin karena kesalahan input data dari Kabupaten/Kota. Karena data mereka kan dari sana," tuturnya.
Pegawai ini tersebar di sejumlah Kabupaten Kota. Seperti Maros, Luwu, Soppeng. Mereka terdaftar sebagai PNS Pemprov Sulsel karena bekerja di UPT.
Irawan kemudian meminta agar data ASN di DTKS diblokir. Ia tak menampik ASN penerima bansos bisa saja bertambah karena validasi data masih terus dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.
Dari angka itu, ada sembilan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di pemerintahan dan delapan dari TNI. Mereka menerima Rp200 ribu per bulan.
Ia menjelaskan mereka tersebar di enam kecamatan. Terbanyak di kecamatan Mariso, dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Hal tersebut diketahui setelah Menteri Sosial Risma ribut soal 31.624 PNS yang diduga menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seribu lebih diantaranya ada di Sulawesi Selatan.
Dinsos Pemkot Makassar kemudian melakukan verifikasi data. Hasilnya ditemukan ada 19 orang yang tidak berhak menerima bantuan, namun selama ini menerima.
"Ada yang istrinya juga PNS, orang tuanya juga PNS," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000