Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 15:50 WIB
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis 24 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Hakim Ketua Ibrahim Palino yang memimpin sidang saat itu juga menginstruksikan ke JPU KPK agar pernyataan Jumras soal fee proyek ke oknum pejabat Kemendagri didalami.

Jaksa Penuntut Umum KPK M Asri pun mengaku akan mendalami soal keterlibatan Ardian. Saat ini mereka masih fokus ke pokok dakwaan.

"Akan kami dalami. Konten pemeriksaan kita tidak mengarah kesana karena Jumras tidak ada dalam pemeriksaan," ujar Asri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Dirjen Kemendagri Dipecat, Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi

Load More