SuaraSulsel.id - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dipecat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kabar pemecatannya Adrian diumumkan hari ini, Jumat 26 November 2021. Oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.
Ardian diberi tugas baru sebagai tenaga pengajar di Institut Pendidikan Dalam Negeri atau IPDN.
Di Kota Makassar, Nama Ardian Noervianto sempat heboh. Karena namanya disebut oleh saksi, Jumras, dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Dengan tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks Pejabat Pemprov Sulsel, Jumras, di persidangan sebagai saksi. Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu bersaksi untuk terdakwa Agung Sucipto.
Ardian disebut pernah mengejar-ngejar Jumras. Ia meminta fee sekaitan dengan cairnya Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sulsel.
"Anggaran DAK yang cair Rp 80 miliar. Saya dimintai fee oleh Direktur namanya Pak Ardian, pejabat di Kemendagri," ujar Jumras di Ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.
Ardian saat itu masih menjabat sebagai Direktur. Saat ini posisinya sudah Dirjen.
Baca Juga: TP PKK Beri Pelatihan Cara Merawat Bayi dan Lansia di Mimika
Jumras mengaku staf mantan Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono yang mengarahkan untuk bertemu. Kebetulan Soni Sumarsono juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah saat itu.
"Ardian yang mengurus proposal pengusulan DAK saat itu. Tapi saat pengurusan tidak ada komitmen (permintaan fee)," ujarnya.
Jumras kemudian kaget saat anggaran DAK tersebut cair. Ardian menghubunginya untuk meminta fee proyek.
Padahal pada saat bertemu di Jakarta, tak ada pembahasan soal itu. Ardian disebut hanya meminta proposal saja.
Fee yang diminta juga jumlahnya cukup besar, kata Jumras. Jika dikalkulasi bisa mencapai 7,5 persen dari anggaran Rp 80 miliar yang cair.
"Saya pusing juga. Langsung dia datang ke Makassar tagih saya. Saya ditelepon, dia menginap di Hotel di Swisbell Pantai Losari. Dia datang dua kali ketemu saya. Satu kali lewat video call. Saya tidak layani yang ketiga kalinya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi