Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 13:16 WIB
Aktivitas diduga pembalakan liar hutan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video pembalakan kawasan hutan secara ilegal kembali terjadi di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Warga mendapati ada alat berat sedang beroperasi membuka jalan di hutan tersebut.

Sontak warga langsung merekam dalam bentuk video aktivitas alat berat itu. Pada gambar lain juga terlihat tumpukan kayu yang sudah dipotong dijejer di pinggir jalan tersusun rapi.

Warga pun menyindir petugas yang sudah digaji negara untuk menjaga hutan. Namun tidak bisa menindak orang yang melakukan penebangan hutan secara ilegal.

"Lihat ini yang saya dapat. Bukan orang digaji yang temukan ini, masyarakat ini," kata perekam video yang belum diketahui namanya itu.

Baca Juga: Dua Ekor Elang Bondol Dilepasliarkan di Hutan Seberang Bersatu Belitung

Warga tersebut kemudian memanggil warga lainnya, bahkan ada pihak keamanan dari TNI dan kepala desa. Kemudian ada seseorang yang mengatakan bahwa ada pihak yang mengklaim lahan tersebut dan sudah menjualnya.

"Rekam ini pak desa. Keliru itu kalau dijual," tutur warga itu.

Aksi warga yang merekam aktivitas pembalakan liar itu pun menuai pujian dari netizen di instagram. Mereka bahkan beramai-ramai menandai akun Kementerian Lingkungan Hidup dan Presiden RI Joko Widodo.

Aktivitas diduga pembalakan liar hutan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Banyak juga yang menganggap bahwa banjir bandang dan longsor yang sering terjadi di Luwu Raya, diakibatkan massifnya pembalakan liar kawasan hutan. Kondisi hutan di sana saat ini disebut sudah memprihatinkan.

Perkumpulan Jurnalis Lingkungan Sulawesi Selatan (Jurnal Celebes) juga mengungkap data yang sama. 10 tahun terakhir pembalakan hutan di Luwu Raya disebut sangat signifikan.

Baca Juga: Hutan Lindung 491.000 ha Wehea-Kelay Jadi Kawasan Strategis Provinsi Kaltim

Direktur Jurnal Celebes Mustam Arif mengatakan pembalakan liar oleh masyarakat kadang untuk kepentingan industri dan tambang. Sebagian pula digunakan untuk pertanian dan perkebunan.

Salah satu temuan mereka tahun lalu adalah perubahan hutan menjadi non hutan di Luwu Timur sangat besar. 

"Alih fungsi ini tentu mengganggu fungsi lingkungan dan ekosistem," kata Arief, baru-baru ini.

Ia menjelaskan ada 69.323 Hektare hutan di Sulsel yang beralih fungsi. Terbanyak beralih fungsi jadi kawasan pertanian seluas 25.071,67 Hektare.

Jurnal Celebes juga menemukan kejahatan illegal logging dengan melibatkan atau bekerjasama dengan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan. Pengusaha atau pengepul kayu memanfaatkan warga lokal untuk melakukan penebangan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More