SuaraSulsel.id - Video pembalakan kawasan hutan secara ilegal kembali terjadi di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Warga mendapati ada alat berat sedang beroperasi membuka jalan di hutan tersebut.
Sontak warga langsung merekam dalam bentuk video aktivitas alat berat itu. Pada gambar lain juga terlihat tumpukan kayu yang sudah dipotong dijejer di pinggir jalan tersusun rapi.
Warga pun menyindir petugas yang sudah digaji negara untuk menjaga hutan. Namun tidak bisa menindak orang yang melakukan penebangan hutan secara ilegal.
"Lihat ini yang saya dapat. Bukan orang digaji yang temukan ini, masyarakat ini," kata perekam video yang belum diketahui namanya itu.
Warga tersebut kemudian memanggil warga lainnya, bahkan ada pihak keamanan dari TNI dan kepala desa. Kemudian ada seseorang yang mengatakan bahwa ada pihak yang mengklaim lahan tersebut dan sudah menjualnya.
"Rekam ini pak desa. Keliru itu kalau dijual," tutur warga itu.
Aksi warga yang merekam aktivitas pembalakan liar itu pun menuai pujian dari netizen di instagram. Mereka bahkan beramai-ramai menandai akun Kementerian Lingkungan Hidup dan Presiden RI Joko Widodo.
Banyak juga yang menganggap bahwa banjir bandang dan longsor yang sering terjadi di Luwu Raya, diakibatkan massifnya pembalakan liar kawasan hutan. Kondisi hutan di sana saat ini disebut sudah memprihatinkan.
Perkumpulan Jurnalis Lingkungan Sulawesi Selatan (Jurnal Celebes) juga mengungkap data yang sama. 10 tahun terakhir pembalakan hutan di Luwu Raya disebut sangat signifikan.
Baca Juga: Dua Ekor Elang Bondol Dilepasliarkan di Hutan Seberang Bersatu Belitung
Direktur Jurnal Celebes Mustam Arif mengatakan pembalakan liar oleh masyarakat kadang untuk kepentingan industri dan tambang. Sebagian pula digunakan untuk pertanian dan perkebunan.
Salah satu temuan mereka tahun lalu adalah perubahan hutan menjadi non hutan di Luwu Timur sangat besar.
"Alih fungsi ini tentu mengganggu fungsi lingkungan dan ekosistem," kata Arief, baru-baru ini.
Ia menjelaskan ada 69.323 Hektare hutan di Sulsel yang beralih fungsi. Terbanyak beralih fungsi jadi kawasan pertanian seluas 25.071,67 Hektare.
Jurnal Celebes juga menemukan kejahatan illegal logging dengan melibatkan atau bekerjasama dengan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan. Pengusaha atau pengepul kayu memanfaatkan warga lokal untuk melakukan penebangan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR