SuaraSulsel.id - Video pembalakan kawasan hutan secara ilegal kembali terjadi di Malili, Kabupaten Luwu Timur. Warga mendapati ada alat berat sedang beroperasi membuka jalan di hutan tersebut.
Sontak warga langsung merekam dalam bentuk video aktivitas alat berat itu. Pada gambar lain juga terlihat tumpukan kayu yang sudah dipotong dijejer di pinggir jalan tersusun rapi.
Warga pun menyindir petugas yang sudah digaji negara untuk menjaga hutan. Namun tidak bisa menindak orang yang melakukan penebangan hutan secara ilegal.
"Lihat ini yang saya dapat. Bukan orang digaji yang temukan ini, masyarakat ini," kata perekam video yang belum diketahui namanya itu.
Warga tersebut kemudian memanggil warga lainnya, bahkan ada pihak keamanan dari TNI dan kepala desa. Kemudian ada seseorang yang mengatakan bahwa ada pihak yang mengklaim lahan tersebut dan sudah menjualnya.
"Rekam ini pak desa. Keliru itu kalau dijual," tutur warga itu.
Aksi warga yang merekam aktivitas pembalakan liar itu pun menuai pujian dari netizen di instagram. Mereka bahkan beramai-ramai menandai akun Kementerian Lingkungan Hidup dan Presiden RI Joko Widodo.
Banyak juga yang menganggap bahwa banjir bandang dan longsor yang sering terjadi di Luwu Raya, diakibatkan massifnya pembalakan liar kawasan hutan. Kondisi hutan di sana saat ini disebut sudah memprihatinkan.
Perkumpulan Jurnalis Lingkungan Sulawesi Selatan (Jurnal Celebes) juga mengungkap data yang sama. 10 tahun terakhir pembalakan hutan di Luwu Raya disebut sangat signifikan.
Baca Juga: Dua Ekor Elang Bondol Dilepasliarkan di Hutan Seberang Bersatu Belitung
Direktur Jurnal Celebes Mustam Arif mengatakan pembalakan liar oleh masyarakat kadang untuk kepentingan industri dan tambang. Sebagian pula digunakan untuk pertanian dan perkebunan.
Salah satu temuan mereka tahun lalu adalah perubahan hutan menjadi non hutan di Luwu Timur sangat besar.
"Alih fungsi ini tentu mengganggu fungsi lingkungan dan ekosistem," kata Arief, baru-baru ini.
Ia menjelaskan ada 69.323 Hektare hutan di Sulsel yang beralih fungsi. Terbanyak beralih fungsi jadi kawasan pertanian seluas 25.071,67 Hektare.
Jurnal Celebes juga menemukan kejahatan illegal logging dengan melibatkan atau bekerjasama dengan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan. Pengusaha atau pengepul kayu memanfaatkan warga lokal untuk melakukan penebangan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..