SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi. Atas tuntutan JPU KPK. Terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, pembacaan pledoi dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa 23 November 2021.
Kepada Hakim Ketua Ibrahim Palino, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.
“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan. Mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah: Terlalu Berat
Nurdin Abdullah mengaku sangat menyayangkan. Apa yang telah dilakukan bawahannya, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti dan eks Sekretaris Dinass PUTR Sulsel Eddy Rahmat.
“Saya tidak menyangka bahwa kepercayaan saya bertahun-tahun disalahgunakan oleh mereka. Namun melalui pengadilan ini semua kesaksian para saksi membuka mata saya bahwa sistem di Pemprov Sulsel masih membutuhkan perbaikan,” ungkapnya.
Melalui pledoi pribadi tersebut, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel. Ia berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel.
“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” tegas Nurdin Abdullah.
Salah satu impian Nurdin Abdullah adalah menuntaskan pembangunan Stadion Mattoangin yang telah ia inisiasi berstandar FIFA.
Baca Juga: JPU KPK: Nurdin Abdullah Kami Miskinkan, Hak Politik Dicabut
“Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta