SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah atau Rumah Sakit Fatimah Makassar ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Polisi menyebut pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut terindikasi Mark Up.
SuaraSulsel.id mengunjungi Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Kota Makassar yang terletak di Jalan Gunung Merapi pada Jumat 12 November 2021.
Dari hasil pantauan di lokasi, aktivitas pelayanan di rumah sakit itu terlihat berjalan dengan normal. Sejumlah pasiem hamil terlihat keluar masuk rumah sakit.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika
Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, Dr Kusrini A Pasinringi mengatakan, tidak mengetahui persoalan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2016.
Kusrini mengaku, dirinya baru menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah akhir tahun 2019.
"Mungkin ke PPTK-nya ya, saat itu kan saya belum di sini. Saya nggak tahu. Pengadaan alkesnya 2016, jadi benar-benar saya kalau kita mau tanya saya tidak ada info. Saya tidak tahu. Kita ke ibu Hadijah di atas dia PPTK-nya saat itu," kata Kusrini saat ditemui SuaraSulsel.id, Jumat (12/11/2021).
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, Sitti Hadijah yang ditemui juga mengaku tidak tahu persis kasus dugaan korupsi tersebut.
"Masalah atau bermasalah, saya tidak paham soal itu karena yang mengatakan kasus ini bermasalah kan pihak yang terkait sana kan. Pemeriksa kan, pemeriksa itulah kita minta penjelasan soal itu. Saya kan, pihak Fatimah dinyatakan bermasalah. Nah, dari sisi mananya itu permasalahan? Yang memeriksa itu yang memberikan diagnosa, bahwa ini bermasalah," terang Hadijah.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
Menurut Hadijah, alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Siti Fatimah, Makassar yang diadakan tahun 2016 tersebut sampai saat ini masih aman digunakan. Melakukan penanganan terhadap pasien.
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi