Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 10 November 2021 | 12:59 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan mengajak masyarakat dan penegak hukum melawan mafia tanah di Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Lalu, ada tanah dan bangunan berupa tempat ibadah di Sudiang (samping Asrama Haji Sudiang) dikuasai oleh oknum masyarakat seluas 40.687 meter persegi.

Ada juga tanah dan bangunan tempat ibadah 66.762 meter persegi di depan Asrama Haji Sudiang dikuasai oleh oknum masyarakat.

Kemudian, tanah bangunan kantor pemerintah di Jalan AP Pettarani atau Gedung PWI seluas 2.403 meter persegi. Tanah lapangan parkir seluas 69.688 meter persegi di Kelurahan Maccini Sombala yang dikuasai oleh oknum masyarakat.

Kemudian ada lahan Pacuan Kuda di Parangtambung, Makassar yang dikelolah oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Lahan itu kini diklaim oleh masyarakat.

Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK

"Setelah gedung juang, kini Pacuan Kuda yang kita mau ambil kembali," kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More