Salah satunya lahan di Al Markaz, kemudian ada jalan tol, dan pelabuhan. Anehnya, lahan ini dikuasai oleh satu orang atas nama Ince Baharuddin.
Yudhiawan menyebut kasus ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. KPK bisa menangani jika ada laporan.
"Saya tunggu laporannya (ke KPK)," kata Yudhiawan di Kantor Gubernur Sulsel.
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menyebut KPK akan membantu Pemda untuk mengusut hal tersebut. Apalagi jika oknum itu berlindung di balik institusi pemerintah.
"Jadi sebenarnya nama mafia tanah itu gak ada. Yang ada adalah manusia yang tidak punya integritas dan komitmen. Mereka berlindung di balik institusi. Orang semacam itu, ya harus kami tangani," tegasnya.
Cara oknum-oknum itu bermain, kata Yudhiawan, adalah merekayasa dan memalsukan dokumen. Mereka kemudian bekerja sama dengan orang-orang di institusi yang punya niat jahat.
"Kemudian uang dari hasil tadi itu dibagi-bagikan. Makanya kita dari KPK di bidang pencegahan mendorong Pemda untuk manajemen aset, bisa disertifikatkan dan tidak dipindahtangankan," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Ngeri! Tanah Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pun Diserobot
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan