Longsor terjadi di Jalan Poros Trans Palopo menuju Toraja. Tepatnya di KM 10, Battang, Senin 8 November 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
SuaraSulsel.id - Prakiraan Cuaca Wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya, Selasa 09 November 2021.
- Pagi Hari: Berawan Berpotensi Hujan Ringan di Palopo.
- Siang/Sore Hari: Hujan Ringan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan berpotensi Hujan Sedang di wilayah Enrekang.
- Malam Hari: Berawan Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Makassar, Sungguminasa dan Takalar.
- Dini Hari: Berawan
- Suhu Udara : 19 - 32°C.
- Kelembapan Udara : 65 - 95%.
- Angin : Timur – Tenggara / 10 - 30 km/jam.
- Peringatan Dini : Nihil.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Waspada, Banjir dan Tanah Longsor Mengintai Sejumlah Daerah
Prakirawan - BMKG Makassar
Dibuat: 08 November 2021, 13.40 WITA
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN