SuaraSulsel.id - Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin 8 November 2021. Saat bertemu dengan para jaksa, Burhanuddin menyindir kegiatan jaksa di daerah.
Burhanuddin yakin belum ada daerah yang benar-benar bersih dari korupsi. Belum ada juga bukti yang menunjukkan bahwa ada daerah di Indonesia yang bersih dari korupsi.
Karena itu, Burhanuddin menekankan kepada jajaran di Kejaksaan Tinggi, khususnya di Kalimantan Selatan. Untuk dapat mengangkat kasus korupsi yang berkualitas. Dengan tetap menggunakan hati nurani dan mengedepankan kearifan dalam menangani perkara.
"Saya apresiasi dan berterima kasih atas kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi. Tetap kedepankan perkara berkualitas," ucap Burhanuddin di Banjarmasin, Senin 8 November 2021.
Berkualitas yang dimaksud Burhanuddin seperti pelakunya tokoh masyarakat, besaran nilai kerugian negara, besaran nilai pengembalian kerugian negara, kompleksitas perkara, dan jika memungkinkan sekaligus mengangkat kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Sedangkan hati nurani dan kearifan dicontohkan Jaksa Agung seperti halnya seorang aparat desa yang minim pengetahuan akan aturan telah salah mengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa.
Namun, kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Maka penanganan perkaranya harus dipertimbangkan baik-baik.
"Jika kerugian negaranya nisbi kecil dan dilakukan karena ketidakpahaman aturan, serta ternyata masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut, coba dipertimbangkan lagi," ungkapnya.
Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengakui tipikor merupakan salah satu etalase Kejaksaan. Untuk itu, dia bakal mengevaluasi setiap kepala satuan kerja yang berkinerja kurang maksimal.
Baca Juga: Disita Satgas BLBI, Empat Aset tanah Tommy Soeharto di Karawang Bakal Dilelang
Dia mengingatkan hal ini bukanlah target. Tetapi Jaksa Agung yakin belum ada daerah yang bersih dari korupsi, kecuali para satuan kerja mampu membuktikan sebaliknya kepada dirinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan