SuaraSulsel.id - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, telah melaporkan Perserang ke Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pengaturan skor klub Liga 2 2021 atau match fixing.
Nanajemen Perserang telah melaporkan adanya dugaan match fixing yang dilakukan antara beberapa pemain dan pelatih mereka dengan pihak luar.
Ada lima pemain yang telah dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Lantaran dianggap melakukan percobaan pengaturan skor.
Sanksi pun beraneka ragam yang terberat yakni larangan beraktivitas dalam sepakbola di lingkungan PSSI, masuk ke area stadion selama lima tahun.
Menurut pengakuan salah seorang pemain tersebut, ia dihubungi orang tidak dikenal untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung.
Sosok misterius inilah yang dilaporkan kepada kepolisian. Sebab, PSSI memiliki terbatasan terkait teknologi. Hingga memanggil orang di luar lingkungan sepakbola untuk diadili.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail. Siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI, Sabtu (6/11/2021).
"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," terangnya,
Dalam hal ini Sekjen PSSI, Yunus Nusi menerangkan federasi tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family).
Baca Juga: PSSI Laporkan Dugaan Match Fixing Perserang ke Polda Metro Jaya
PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia," ujar Yunus Nusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal