SuaraSulsel.id - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, telah melaporkan Perserang ke Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pengaturan skor klub Liga 2 2021 atau match fixing.
Nanajemen Perserang telah melaporkan adanya dugaan match fixing yang dilakukan antara beberapa pemain dan pelatih mereka dengan pihak luar.
Ada lima pemain yang telah dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Lantaran dianggap melakukan percobaan pengaturan skor.
Sanksi pun beraneka ragam yang terberat yakni larangan beraktivitas dalam sepakbola di lingkungan PSSI, masuk ke area stadion selama lima tahun.
Menurut pengakuan salah seorang pemain tersebut, ia dihubungi orang tidak dikenal untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung.
Sosok misterius inilah yang dilaporkan kepada kepolisian. Sebab, PSSI memiliki terbatasan terkait teknologi. Hingga memanggil orang di luar lingkungan sepakbola untuk diadili.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail. Siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI, Sabtu (6/11/2021).
"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," terangnya,
Dalam hal ini Sekjen PSSI, Yunus Nusi menerangkan federasi tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family).
Baca Juga: PSSI Laporkan Dugaan Match Fixing Perserang ke Polda Metro Jaya
PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia," ujar Yunus Nusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD