SuaraSulsel.id - Pria berinisial LJ (34 tahun), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi dari Polsek Walenrang, Bripka FM (34 tahun). LJ menganiaya FM karena tidak terima ditegur. Saat melakukan pungutan liar alias pungli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jembatan Miring, Dusun Kampung Baru, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel pada Rabu 3 November 2021, pukul 11.00 Wita.
Awalnya, Bripka FM bertugas melakukan pengamanan terkait pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan untuk memperbaiki jembatan miring yang sebelumnya rusak akibat banjir.
Disaat yang bersamaan, juga ada LJ yang memimpin pemuda untuk melakukan pungutan liar bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di jembatan tersebut.
Baca Juga: Soal Kedatangan di Polda Metro Jaya, Iwan Fals: Hanya Temani Istri
Melihat hal itu, Bripka FM kemudian menegur aksi pungli yang dilakukan LJ. Apalagi, hal itu dapat membahayakan nyawa pelaku sendiri jika tertimpa tiang pancang. Tetapi, pelaku LJ tetap tidak terima sehingga menghampiri korban dan berteriak-teriak untuk memancing pelaku lainnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Menurut Jon, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan anggota yang berada di lokasi kejadian diketahui LJ melakukan pungli dengan cara menutup setengah jalan di area jembatan yang rusak tersebut. Para pengendara yang melintas di jembatan itu harus menyerahkan uang pada kardus-kardus yang telah disediakan LJ di sekitar jembatan itu.
"Anggota ini melakukan peneguran, kamu jangan begitu. Makanya didatangi oleh para pelaku ini kemudian dianiaya," kata Jon saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Sabtu 6 November 2021.
Jon menerangkan bahwa belakangan diketahui bahwa LJ yang menganiaya Bripka FM karena tidak terima ditegur melakukan pungutan liar merupakan oknum ASN di Kota Palopo, Sulsel. LJ ditangkap polisi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu Jumat 5 November 2021.
"Ada empat orang yang ditangkap. ASN-nya cuma satu inisial LJ, Staf Kelurahan di Palopo. Kemarin Jumat 5 November sudah diambil (ditangkap) ASN ini," terang Jon.
Baca Juga: Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolda: Kalau Tak Percaya Polisi, Rugi Masyarakat
Akibat kejadian itu, kata Jon, Bripka FM yang dianiaya pelaku mengalami luka memar pada bagian wajah dan telinga.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!