Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 18:07 WIB
JPU KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021. Sambil tarik nafas dan tutup mata, Ronald menyebut jawaban Nurdin Abdullah bisa memberatkan tuntutan [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Menurut Nurdin, uang yang ia dapatkan dari pengusaha itu sifatnya bantuan. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More