SuaraSulsel.id - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa mendukung penuh upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Gerebek Vaksinasi. Menyasar Posyandu di wilayah Kabupaten Gowa.
"Gerebek vaksinasi ini dilaksanakan di desa-desa yang menjadi lokus dengan cakupan vaksinasi yang cukup rendah di Kabupaten Gowa. Jadi desa - desa ini diberikan kesempatan untuk meningkatkan cakupan vaksinasinya agar dapat segera mencapai herd immunity," ujar Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan saat ditemui usai memantau langsung kegiatan vaksinasi di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kamis 4 November 2021.
Selain memantau kegiatan vaksinasi, Priska Adnan juga menyempatkan melakukan monitoring evaluasi data Posyandu.
Adapun desa-desa yang dilakukan gerebek vaksinasi dan Monev Posyandu yakni Desa Pa'bentengang Kecamatan Bajeng, Desa Bone Kecamatan Bajeng dan juga Desa Kalemandalle Kecamatan Bajeng Barat.
"Kalau monitoring Posyandu itu memang selain dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, ini juga diadakan monitoring Posyandu per bulan dan berjenjang," terangnya.
Menurut Priska, penjenjangan Monev Posyandu ini dimulai dari tingkat desa dengan memeriksa buku administrasi perbulan, kemudian tingkat kecamatan sebanyak 3 kali setahun dan tingkat kabupaten 1 kali dalam setahun.
"Pemeriksaan buku Posyandu itu, administrasinya secara berjenjang jadi nantinya akan lebih meningkat akurasi dari data-data posyandu yang ada," sambung Bunda PAUD Kabupaten Gowa ini.
Menurutnya, kader Posyandu itu harus lebih diingatkan lagi untuk melayani dengan hati, harus bisa lebih peduli dan bertanggungjawab dengan data yang mereka lampirkan agar capaian Posyandu tersebut dapat sesuai yang diharapkan.
Baca Juga: Gowa Akan Maksimalkan Testing Covid-19 Setelah Dapat Bantuan Alat PCR
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap data cakupan vaksinasi Covid-19 di Sulawesi Selatan yang dimiliki pemerintah kabupaten, dan kota serta pemerintah provinsi bisa disinkronkan.
Menurut Adnan, data cakupan vaksinasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulsel berbeda dengan data yang dimiliki oleh beberapa daerah. Salah satunya di wilayah Kabupaten Gowa.
"Data yang kami miliki sesuai dengan dasbor yang diberikan oleh kementerian dan ini juga yang dipegang oleh Polres dan Kodim. Tapi data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel berbeda dengan yang ada di dasbor," ujar Adnan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menyebutkan, saat ini cakupan vaksinasi Kabupaten Gowa untuk dosis pertama sudah mencapai 35,56 persen dan dosis kedua 22,27 persen.
Sementara data yang dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gowa baru mencapai sekitar 28,9 persen.
"Inilah yang menjadi pertanyaan karena sudah terjadi perbedaan data, antara data yang ada di dasbor dengan data yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air