Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 November 2021 | 18:22 WIB
Saksi Edy Rahmat bertemu secara virtual dengan terdakwa Nurdin Abdullah saat sidang, Rabu 3 November 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Mengenai kapan pelaksanaannya, wajar saja kalau Nurdin Abdullah ga tahu karena Edy gak lapor. Tapi dia mengetahui akan ada pemberian dan itu melalui Edy Rahmat. Jadi derajat pengetahuannya ada," jelas Asri.

Bukti lain adalah pada saat operasi tangkap tangan. Kata Asri, uang itu sudah ada di tangan Edy Rahmat.

Edy Rahmat berusaha menyerahkan uang itu ke Nurdin Abdullah. Ia bahkan mencari Nurdin Abdullah sampai ke Lego-lego.

Tapi karena saat itu sudah larut malam, Edy Rahmat memilih pulang. Rencananya uang itu baru akan diserahkan keesokan harinya.

Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan

"Analisis kami bahwa antar uang kesana itu niatnya sudah diserahkan ke Nurdin Abdullah. Walaupun Nurdin Abdullah tidak tahu kapan akan diberikan. Gak masalah bagi saya," ujarnya.

Ia mengaku Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel wajar jika tidak tahu soal teknis penyerahan uang itu. Dia cukup duduk saja, uang kemudian ada.

"Dia duduk saja, ada (uang). Kapan Nurdin Abdullah mau atur hal-hal tetek bengek seperti itu. Cukup perintah awal. Nanti yang menerjamahkan adalah Edy Rahmat," kata Asri.

"Saya tambahkan bahwa tidak perlu lah Nurdin Abdullah tahu hal sedetail itu. Mengenai pertemuan di Pancious, masa Edy mau laporkan lagi. Pak, saya ketemu lagi hari ini. Nurdin Abdullah tinggal duduk dan tunggu saja," lanjutnya.

Asri menerangkan Edy Rahmat ini bertugas sebagai eksekutor. Sehingga setiap apa yang dilakukannya tidak perlu dilaporkan ke Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah

"Jadi silahkan (bantah). Seorang tersangka atau terdakwa punya hak ingkar. Mereka bisa mengingkari apapun itu," tegasnya.

Load More