Diseminasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Makassar yang spesifik berperspektif disabilitas, Selasa 2 November 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Lebih lanjut, Ishak menyatakan bahwa kita tidak bisa hanya bangga pada hadirnya dokumen RAD ini. Harapan ke depan, RAD ini segera disahkan melalui Peraturan Wali Kota dan akan terus mengawal dan memantau proses pemenuhan rencana aksi daerah ini.
Dihubungi secara terpisah, Sunarman Sukamto Perwakilan Disabilitas yang bekerja di Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa untuk saat ini, baru ada kurang lebih sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki Rencana Aksi Daerah Disabilitas.
“Kalau tingkat provinsi sudah ada lebih dari 10, kalau tingkat Kabupaten dan Kota, RAD yang sesuai dengan Permen PPN Nomor 3 tahun 2021 memang baru Kota Makassar. Yang lain sudah ada tetapi berdasarkan Perda saja, belum harmonisasi dengan Permen tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan