Lebih lanjut, Ishak menyatakan bahwa kita tidak bisa hanya bangga pada hadirnya dokumen RAD ini. Harapan ke depan, RAD ini segera disahkan melalui Peraturan Wali Kota dan akan terus mengawal dan memantau proses pemenuhan rencana aksi daerah ini.
Dihubungi secara terpisah, Sunarman Sukamto Perwakilan Disabilitas yang bekerja di Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa untuk saat ini, baru ada kurang lebih sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki Rencana Aksi Daerah Disabilitas.
“Kalau tingkat provinsi sudah ada lebih dari 10, kalau tingkat Kabupaten dan Kota, RAD yang sesuai dengan Permen PPN Nomor 3 tahun 2021 memang baru Kota Makassar. Yang lain sudah ada tetapi berdasarkan Perda saja, belum harmonisasi dengan Permen tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: 10 Wisata Purwokerto, dari Alam, Wisata Bersejarah, Hingga Kuliner Enak
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB