SuaraSulsel.id - Oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan, ER, kini resmi menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sultra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh membenarkan hal tersebut. ER akan menjalani 20 hari masa tahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan sampai 20 hari ke depan di Rutan Polda," jelas Dolfi kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/11/2021) malam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ER tertangkap oleh pihak kepolisian saat menerima uang sebesar Rp15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Menurut Kuasa Hukum HT, Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpa kliennya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp15 juta.
Mendapat tekanan, duit Rp15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka. Sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp85 juta.
Istri HT yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang, berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan saat menerima uang dari HT.
"Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu," bebernya.
Baca Juga: Dicekoki Obat Tidur, Remaja di Aceh Diperkosa dan Diperas
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar