SuaraSulsel.id - Oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan, ER, kini resmi menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sultra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh membenarkan hal tersebut. ER akan menjalani 20 hari masa tahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan sampai 20 hari ke depan di Rutan Polda," jelas Dolfi kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/11/2021) malam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ER tertangkap oleh pihak kepolisian saat menerima uang sebesar Rp15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Menurut Kuasa Hukum HT, Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpa kliennya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp15 juta.
Mendapat tekanan, duit Rp15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka. Sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp85 juta.
Istri HT yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang, berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan saat menerima uang dari HT.
"Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu," bebernya.
Baca Juga: Dicekoki Obat Tidur, Remaja di Aceh Diperkosa dan Diperas
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
-
Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
-
Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel