SuaraSulsel.id - Hans Koromath terpidana mati kasus pemerkosaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia. Dipindahkan ke Makassar.
Bersama Ahmad Yani terpidana pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.
“Keduanya adalah narapidana yang akan ditempatkan di Lapas Makassar, maka ikut dipindahkan,” terang Rudy.
Rudy menambahkan, para narapidana diberangkatkan menggunakan Pesawat Lion Air dari Bandara Rendani Manokwari sekitar pukul 16.30 WIT menuju Makassar.
“Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali,” Rudy menambahkan.
Selain itu, petugas juga memindahkan terpidana seumur hidup Aihil Adhari Umar Zain dan Muhammad Suaib, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari ke Lapas Klas I Makassar, Jumat 22 Oktober 2021.
Keduanya dipindahkan dengan pengawalan dan pengamanan ketat Anggota Brimob Polda Papua Barat serta petugas Lapas Manokwari.
Pemindahan terpidana seumur hidup ini juga dikawal 3 Jaksa Penuntut Umum.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Rudy Hartono menjelaskan, eksekusi kedua terpidana kasus pembunuhan berencana ke Lapas Makassar sesuai pertimbangan Kalapas Manokwari.
Baca Juga: Bapenda Makassar Akan Perbarui Sistem Digitalisasi Pajak
Adapun pertimbangan dimaksud, yakni keluarga korban pembunuhan berada di Lapas Manokwari, sehingga dapat menyebabkan keamanan dan ketertiban di Lapas tidak kondusif.
Selain itu, sambung Rudy, kondisi Lapas Manokwari yang sudah kelebihan kapasitas dan bukan Lapas yang memiliki keamanan maksimal.
“Lapas Klas I Makassar merupakan Lapas maximum security yang terdekat, berada di Indonesia bagian Timur,” kata Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Jaga Peredaran Rupiah, BRI Buka Unit Money Changer di Kawasan Lintas Negara Motaain
-
Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu
-
60 Lapak PKL di Samping SMKN 4 Makassar Dibongkar
-
Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
-
Stadion Sudiang Siap Berdiri! Intip Megahnya Calon Kandang Baru Kebanggaan Sulsel