SuaraSulsel.id - Hans Koromath terpidana mati kasus pemerkosaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia. Dipindahkan ke Makassar.
Bersama Ahmad Yani terpidana pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.
“Keduanya adalah narapidana yang akan ditempatkan di Lapas Makassar, maka ikut dipindahkan,” terang Rudy.
Rudy menambahkan, para narapidana diberangkatkan menggunakan Pesawat Lion Air dari Bandara Rendani Manokwari sekitar pukul 16.30 WIT menuju Makassar.
“Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali,” Rudy menambahkan.
Selain itu, petugas juga memindahkan terpidana seumur hidup Aihil Adhari Umar Zain dan Muhammad Suaib, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari ke Lapas Klas I Makassar, Jumat 22 Oktober 2021.
Keduanya dipindahkan dengan pengawalan dan pengamanan ketat Anggota Brimob Polda Papua Barat serta petugas Lapas Manokwari.
Pemindahan terpidana seumur hidup ini juga dikawal 3 Jaksa Penuntut Umum.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Rudy Hartono menjelaskan, eksekusi kedua terpidana kasus pembunuhan berencana ke Lapas Makassar sesuai pertimbangan Kalapas Manokwari.
Baca Juga: Bapenda Makassar Akan Perbarui Sistem Digitalisasi Pajak
Adapun pertimbangan dimaksud, yakni keluarga korban pembunuhan berada di Lapas Manokwari, sehingga dapat menyebabkan keamanan dan ketertiban di Lapas tidak kondusif.
Selain itu, sambung Rudy, kondisi Lapas Manokwari yang sudah kelebihan kapasitas dan bukan Lapas yang memiliki keamanan maksimal.
“Lapas Klas I Makassar merupakan Lapas maximum security yang terdekat, berada di Indonesia bagian Timur,” kata Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan