SuaraSulsel.id - Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan pelaku melakukan aksi aborsi tersebut di Perumahan Telkomas, Makassar pada Senin 18 Oktober 2021. Mereka ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan setelah polisi melakukan penyelidikan.
"Perempuan dalam hal ini yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO. Statusnya mahasiswa. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa," kata Jufri di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 25 Oktober 2021.
Polisi menangkap perempuan berinisial YO (21 tahun) dan pria AS (23 tahun) lantaran diduga telah melakukan kejahatan aborsi. Polisi menyebut kedua pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa.
Menurut Jufri, kedua pelaku nekat melakukan aborsi karena hamil di luar nikah. Sedangkan, janin yang dikandung YO sendiri telah berusia delapan bulan. Karena itu, mereka menghubungi pelaku rekannya yang lain untuk membantu melakukan aborsi.
Baca Juga: Satu Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Polisi Turun Tangan
"Kenapa dilakukan aborsi karena belum melakukan pernikahan. Sehingga mereka sepakat untuk melakukan aborsi atau pengguguran, oleh karena itu kedua pelaku tersebut, menghubungi saudara SJ, temannya yang mengaku sebagai apoteker," kata dia.
"Terus kemudian satu perempuan atas nama SR yang membantu aborsi pada saat itu. Dan pada saat melakukan aborsi di TKP-nya di Telkomas itu. Anak itu keluar dan dibawa ke klinik namun bayi itu tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Sehingga kedua pelaku tersebut mengambil dan membuang di TKP tadinya," tambah Jufri.
Polisi yang mengetahui hal itu, Tim Inafis, Dokpol dan dari Polsek Biringkanaya langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, itu ternyata di dalam bungkusan adalah mayat. Polisi kemudian membuat laporan polisi dan melakukan penyelidikan," jelas Jufri.
Butuh waktu satu minggu polisi akhirnya dapat mengungkap kasus ini. Pelaku yang ditangkap lebih dahulu adalah SJ dan SR sehingga kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap YO dan AS yang diketahui bersembunyi di Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Keluarga: Muka Lebam dan Ada Darahnya
"Tersangka ada empat orang. Perempuan yang melakukan aborsi YO, bersama pacarnya AS. Terus dua yang membantu satu yang mengaku sebagai Apoteker, satu yang berpura-pura sebagai bidan. Mereka (YO dan AS) membayar sebanyak Rp9 Juta," katanya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa obat-obatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aborsi. Atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Inspiratif! Mahasiswa Indonesia Ini Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon di Universitas Harvard AS
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis