SuaraSulsel.id - Sejumlah elemen perempuan melalui Barisan Rakyat Tidore Bergerak (Baratib) mendorong upaya pengungkapan kasus pemerkosaan seorang remaja di Halmahera Tengah. Melalui demonstrasi yang mengatasnamakan Perempuan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
"Selain merespon tindakan pengungkapan kasus pemerkosaan di Halmahera Tengah, pelaku pemerkosaan terhadap korban N (18) hingga meninggal dunia itu adalah karyawan PT IWIP yang sudah mengkonsumsi minuman keras dan ini tindakan yang tidak berprikemanusiaan, sehingga pelaku harus dihukum setimpal," kata Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tikep Rahmawaty Muhammad Sinen di Ternate, Minggu 24 Oktober 2021.
Olehnya itu, pihaknya menyatakan, bukan hanya pada pelaku yang melakukan miras yang diproses hukum, namun perlu ditelusuri lebih jauh adalah siapa yang menjual miras tersebut.
"Tetapi pada intinya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang sudah diamankan oleh Polres Halmahera Tengah dengan empat pelaku di antaranya DN (22), HN (21) asal Halbar DK (22) asal Tidore, OG (21) asal Obi Halsel harus dihukum mati," kata Rahmawati.
Baca Juga: Terbaru! Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: 17 Daerah Level 3 PPKM
Rahmawati juga menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sudah melebihi batas kemanusiaan. Tidak lagi diterima dengan akal sehat. Maka dari itu, kita harus benar-benar cari tahu yang penjual miras itu siapa.
Dia menambahkan, bahwa dirinya akan merespon dan mendukung kaum Perempuan di Kota Tidore yang tergabung Barisan Rakyat Tidore Bergerak (Baratib) dalam beberapa hari ke depan. Melakukan demonstrasi, yang salah satunya tuntaskan kekerasan seksual di Halmahera Tengah maupun di Kota Tidore Kepulauan.
Sebelumnya, ratusan massa Front Perjuangan Almarhumah RU dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Ternate mendatangi Polda Malut. Menuntut empat pelaku pemerkosaan korban RU hingga meninggal dunia untuk dihukum mati.
Koordinator massa, Gufran Ayub dalam orasinya meminta agar Polda Malut segera mendesak Polres Halmahera Tengah (Halteng) mempercepat penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban RU (18 tahun).
"Selain empat pelaku yang ditahan, kami meminta agar dua pelaku lainnya yang masih berkeliaran agar segera ditangkap," kata Gufran Ayub.
Baca Juga: Sulsel Peringkat 9 STQ Nasional, Andi Sudirman: Alhamdulillah Kerja Progresif
Menurut dia, kasus perkosaan terhadap korban RU hingga meninggal dunia agar ditangani secara serius dan hukuman paling adil yakni hukuman mati terhadap pelaku
Dalam kasus ini penyidik Polres Halteng telah berhasil mengamankan lima pelaku diantaranya DN (22), HN (21) asal Halbar DK (22) asal Tidore, OG (21) asal Obi Halsel serta MJ (20 tahun) yang baru saja dilakukan penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Pengamat Bocorkan 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
-
Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros