SuaraSulsel.id - Kasus aktif pasien terinfeksi COVID-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tersisa 15 orang. Kabar baik ini menyusul laporan ada tujuh pasien telah dinyatakan sembuh.
"Per 11 Oktober 2021, kasus aktif COVID-19 di Kota Kendari tersisa 15 orang setelah ada tambahan kasus sembuh tujuh orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Algazali di Kendari mengutip Antara, Senin (11/10/2021).
Algazali menyampaikan, perkembangan penanganan Virus Corona hari ini hanya terdapat tambahan pasien sembuh, sedangkan kasus terkonfirmasi positif tidak ada tambahan kasus baru.
Dijelaskannya, pasien sembuh tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, masing-masing satu orang dari Kadia, Wua-wua, Poasia, Kendari dan Kendari Barat. Selanjutnya, sejumlah dua orang dari Kecamatan Baruga.
Menurut dia, kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren perkembangan positif.
Sebelumnya, per 1 Oktober 2021 kasus aktif COVID-19 di daerah itu sempat mencapai 107 orang, namun kini kasus sembuh terus bertambah setiap harinya.
Secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kendari tercatat sebanyak 7.712 orang. Dari jumlah itu 7.606 atau 98,63 persen dinyatakan sembuh, sisanya merupakan kasus aktif yang masih menjalani perawatan dan isolasi dalam masa penyembuhan.
"Kasus meninggal tidak ada tambahan, tetap tercatat 95 orang," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari itu.
Algazali mengingatkan semua pihak agar menaati protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ketika menjalankan aktivitas produktif sehari-hari.
Baca Juga: Update 11 Oktober: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 620 Orang, 65 Jiwa Meninggal Dunia
"Meski kasus sembuh terus meningkat, namun protokol kesehatan harus selalu dilakukan dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari, sehingga tidak terjadi kembali lonjakan kasus seperti pada gelombang kedua," kata Algazali, menegaskan.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang digalakkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan imun tubuh, sehingga mencegah dari infeksi virus corona jenis baru dan variannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta