SuaraSulsel.id - Kasus aktif pasien terinfeksi COVID-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tersisa 15 orang. Kabar baik ini menyusul laporan ada tujuh pasien telah dinyatakan sembuh.
"Per 11 Oktober 2021, kasus aktif COVID-19 di Kota Kendari tersisa 15 orang setelah ada tambahan kasus sembuh tujuh orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Algazali di Kendari mengutip Antara, Senin (11/10/2021).
Algazali menyampaikan, perkembangan penanganan Virus Corona hari ini hanya terdapat tambahan pasien sembuh, sedangkan kasus terkonfirmasi positif tidak ada tambahan kasus baru.
Dijelaskannya, pasien sembuh tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, masing-masing satu orang dari Kadia, Wua-wua, Poasia, Kendari dan Kendari Barat. Selanjutnya, sejumlah dua orang dari Kecamatan Baruga.
Menurut dia, kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren perkembangan positif.
Sebelumnya, per 1 Oktober 2021 kasus aktif COVID-19 di daerah itu sempat mencapai 107 orang, namun kini kasus sembuh terus bertambah setiap harinya.
Secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kendari tercatat sebanyak 7.712 orang. Dari jumlah itu 7.606 atau 98,63 persen dinyatakan sembuh, sisanya merupakan kasus aktif yang masih menjalani perawatan dan isolasi dalam masa penyembuhan.
"Kasus meninggal tidak ada tambahan, tetap tercatat 95 orang," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari itu.
Algazali mengingatkan semua pihak agar menaati protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ketika menjalankan aktivitas produktif sehari-hari.
Baca Juga: Update 11 Oktober: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 620 Orang, 65 Jiwa Meninggal Dunia
"Meski kasus sembuh terus meningkat, namun protokol kesehatan harus selalu dilakukan dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari, sehingga tidak terjadi kembali lonjakan kasus seperti pada gelombang kedua," kata Algazali, menegaskan.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang digalakkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan imun tubuh, sehingga mencegah dari infeksi virus corona jenis baru dan variannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan