"Modus yang digunakan, yakni memberikan sejumlah obat yang tergolong, penggunaannya diawasi dan seharusnya sesuai ketentuan dan didapatkan secara ilegal dari RR dan ML kemudian diberikan kepada AA untuk selanjutnya diminum oleh SW," terang Pandu Arief Setiawan.
Proses menggugurkan kandungan itu kata Kasat Reskrim, dilakukan di sebuah penginapan di Kabupaten Mamuju, pada Selasa siang (5/10), kemudian pada Selasa sore dikuburkan oleh AA dan AD, adiknya, di sebuah kebun di Padangpanga Kecamatan Mamuju.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, RR mendapatkan upah atas jasanya menggugurkan kandungan Rp4 juta sementara ML sebagai perantara mendapatkan upah Rp400 ribu.
Kelima orang terduga pelaku aborsi itu kata Pandu Arief Setiawan, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 194 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Oknum Mahasiswi Pelaku Aborsi di Samarinda Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
Para pelaku juga dijerat pasal 348 KUHPidana, pasal 299 ayat (1) dan (2) KUHPidana, pasal 346 KUHPidana dan pasal 181 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Polisi kata Pandu Arief Setiawan, masih terus mengembangkan pengungkapan kasus aborsi tersebut untuk mengetahui asal obat yang digunakan pelaku menggugurkan kandungan.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," ujar Pandu Arief Setiawan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
-
Mau Camp di Akhir Pekan? Bukit Soe Pemboborang di Majene Cocok Jadi Pilihan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025