Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:53 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku aborsi. [ANTARA/Amirullah]

Polisi kata Pandu Arief Setiawan, masih terus mengembangkan pengungkapan kasus aborsi tersebut untuk mengetahui asal obat yang digunakan pelaku menggugurkan kandungan.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," ujar Pandu Arief Setiawan. (Antara)

Load More