SuaraSulsel.id - Praktik aborsi di Mamuju, Sulawesi Barat dibongkar polisi. Sejumlah lima orang terduga pelaku diringkus tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Mamuju dan Unit Resmob Subdit Jatanras, Polda Sulawesi Barat.
Kasus oborsi itu terungkap berawal dari laporan penemuan janin manusia berjenis kelamin perempuan dikubur di kebun kawasan Padangpanga, Kecamatan Mamuju.
"Pengungkapan kasus aborsi ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan janin bayi yang dikuburkan di sebuah kebun di Padangpanga Kecamatan Mamuju, pada Selasa (5/10)," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan mengutip Antara, Senin (11/10/2021).
Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sulbar melakukan penyelidikan.
"Dari proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi itu terungkap, bahwa janin itu dikuburkan oleh dua orang pemuda, salah satunya AA, diduga orang tua dari janin bayi tersebut," ujarnya.
"Berdasarkan informasi itulah kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua laki-laki yang menguburkan janin tersebut, yakni AA sebagai orang tua dari janin tersebut serta AD," terang Pandu Arief Setiawan.
Dari penangkapan itu, lajut dia, polisi meringkus tiga pelaku lainnya, yakni SW, ibu dari janin bayi tersebut serta dua perempuan yang membantu melakukan aborsi ilegal, yakni ML dan RR.
"Kelima terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni AA dan AD ditangkap di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, kemudian SW ibu janin tersebut ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar dan dua lainnya, yakni ML dan RR ditangkap di Kabupaten Mamuju," tegas Pandu Arief Setiawan.
Dari hasil pemeriksaan lanjut Kasat Reskrim, motif aborsi itu dilakukan untuk menutupi aib atas kehamilan SW.
Baca Juga: Oknum Mahasiswi Pelaku Aborsi di Samarinda Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
"Jadi, SW dan AA berpacaran dan untuk menutupi aib atas kehamilan SW, pacarnya AA mencari orang yang bisa menggugurkan kandungan kemudian ML memperkenalkannya dengan seorang perempuan yang bisa menggugurkan kandungan berinisial RR," jelasnya.
"Modus yang digunakan, yakni memberikan sejumlah obat yang tergolong, penggunaannya diawasi dan seharusnya sesuai ketentuan dan didapatkan secara ilegal dari RR dan ML kemudian diberikan kepada AA untuk selanjutnya diminum oleh SW," terang Pandu Arief Setiawan.
Proses menggugurkan kandungan itu kata Kasat Reskrim, dilakukan di sebuah penginapan di Kabupaten Mamuju, pada Selasa siang (5/10), kemudian pada Selasa sore dikuburkan oleh AA dan AD, adiknya, di sebuah kebun di Padangpanga Kecamatan Mamuju.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, RR mendapatkan upah atas jasanya menggugurkan kandungan Rp4 juta sementara ML sebagai perantara mendapatkan upah Rp400 ribu.
Kelima orang terduga pelaku aborsi itu kata Pandu Arief Setiawan, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 194 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Para pelaku juga dijerat pasal 348 KUHPidana, pasal 299 ayat (1) dan (2) KUHPidana, pasal 346 KUHPidana dan pasal 181 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang