SuaraSulsel.id - Edy Rahmat, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di persidangan.
Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu mengaku pernah menyerahkan uang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk menghilangkan temuan.
Penyerahan uang ke BPK dilakukan pada bulan Januari 2021. Jumlahnya Rp200 juta. Edy Rahmat tidak menyebut nama pihak BPK yang menerima uang tersebut.
Edy mengaku uang itu didapat dari Andi Sutta. Andi Sutta adalah pengusaha yang mengerjakan proyek kawasan kuliner Lego-Lego di Center Poin of Indonesia (CPI).
Proyek itu kata Edy Rahmat jadi temuan BPK. Makanya, ia meminta uang ke pengusaha yang mengerjakan.
"Soal proyek di Lego-Lego. Saat itu dikasih Rp200 juta untuk bayar BPK," ujar Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 6 Oktober 2021.
Edy Rahmat mengaku perkenalannya dengan Andi Sutta difasilitasi oleh Kwan Sakti Rudy Moha. Mereka bertemu dua kali.
"Yang serahkan uangnya Andi Sutta. Kwan Sakti menyaksikan," ungkap Edy.
Kwan sakti sendiri bersaksi untuk Edy Rahmat. Pengusaha eksportir talas itu mengatakan, Edy pernah meminta uang pada akhir Desember 2020.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Namun, Kwan mengaku saat itu ia tidak punya uang. Edy lantas bertanya "siapa yang bisa bantu".
"Dia bilang siapa tahu ada uang untuk dipakai biaya operasional. Lagi ada juga pemeriksaan pekerjaan. Apakah dari Inspektorat atau BPK, saya tidak tahu. Dia tidak jelaskan," ujar Kwan.
Kwan mengaku di Lego-Lego, perusahaannya hanya mengerjakan pagar. Yang mengerjakan bangunan utama adalah perusahaan milik Andi Sutta.
"Jadi waktu itu saya bilang tidak ada uang karena tidak ada proyek. Saya cuma kerja yang kecil di Lego-Lego. Anggarannya hanya Rp177 juta,"
Kwan kemudian mempertemukan Edy Rahmat dengan Andi Sutta. Mereka bertemu di ruangan Edy, di Kantor Dinas PU dan Tata Ruang.
"Ada pembicaraan saya dengar. Edy bilang kalau mau kasih boleh, kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Andi Sutta hanya ketawa saja," ujar Kwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan