SuaraSulsel.id - Edy Rahmat, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di persidangan.
Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu mengaku pernah menyerahkan uang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk menghilangkan temuan.
Penyerahan uang ke BPK dilakukan pada bulan Januari 2021. Jumlahnya Rp200 juta. Edy Rahmat tidak menyebut nama pihak BPK yang menerima uang tersebut.
Edy mengaku uang itu didapat dari Andi Sutta. Andi Sutta adalah pengusaha yang mengerjakan proyek kawasan kuliner Lego-Lego di Center Poin of Indonesia (CPI).
Proyek itu kata Edy Rahmat jadi temuan BPK. Makanya, ia meminta uang ke pengusaha yang mengerjakan.
"Soal proyek di Lego-Lego. Saat itu dikasih Rp200 juta untuk bayar BPK," ujar Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 6 Oktober 2021.
Edy Rahmat mengaku perkenalannya dengan Andi Sutta difasilitasi oleh Kwan Sakti Rudy Moha. Mereka bertemu dua kali.
"Yang serahkan uangnya Andi Sutta. Kwan Sakti menyaksikan," ungkap Edy.
Kwan sakti sendiri bersaksi untuk Edy Rahmat. Pengusaha eksportir talas itu mengatakan, Edy pernah meminta uang pada akhir Desember 2020.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Namun, Kwan mengaku saat itu ia tidak punya uang. Edy lantas bertanya "siapa yang bisa bantu".
"Dia bilang siapa tahu ada uang untuk dipakai biaya operasional. Lagi ada juga pemeriksaan pekerjaan. Apakah dari Inspektorat atau BPK, saya tidak tahu. Dia tidak jelaskan," ujar Kwan.
Kwan mengaku di Lego-Lego, perusahaannya hanya mengerjakan pagar. Yang mengerjakan bangunan utama adalah perusahaan milik Andi Sutta.
"Jadi waktu itu saya bilang tidak ada uang karena tidak ada proyek. Saya cuma kerja yang kecil di Lego-Lego. Anggarannya hanya Rp177 juta,"
Kwan kemudian mempertemukan Edy Rahmat dengan Andi Sutta. Mereka bertemu di ruangan Edy, di Kantor Dinas PU dan Tata Ruang.
"Ada pembicaraan saya dengar. Edy bilang kalau mau kasih boleh, kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Andi Sutta hanya ketawa saja," ujar Kwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel