Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 06 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

SuaraSulsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, rencana penerapan kebijakan terukur bakal mampu membuat Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebagai salah satu industri perikanan terbesar di Indonesia. Untuk menjadi sentra perikanan dunia.

"Saya berharap sebetulnya ke depan Bitung ini bisa menjadi pusat industri (perikanan) kelas dunia," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

Menteri Kelautan dan Perikanan pada Selasa (5/10) ini sedang mengunjungi Kota Bitung di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kunjungan itu, Trenggono memaparkan rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah tersebut.

Kebijakan penangkapan terukur menurut Menteri Trenggono menjadi solusi menggeliatnya industri perikanan di dalam negeri, khususnya di Kota Bitung. Terlebih Bitung memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dimana sebagian besar usaha di dalamnya bergerak di bidang perikanan.

Baca Juga: Fenomena Langka di Pantai Selatan, Dislautkan DIY Ungkap Alasan Ikan Teri Berperilaku Aneh

Bitung juga memiliki pelabuhan perikanan tipe A yang bisa mendaratkan ikan dalam jumlah besar yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Lokasinya juga tidak begitu jauh dari Bandara Internasional Sam Ratulangi yang menjadi gerbang transportasi pengiriman produk perikanan melalui udara.

Menteri Trenggono menambahkan, penerapan kebijakan penangkapan terukur akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, baik sebagai nelayan, pekerja industri perikanan, maupun anak buah kapal (ABK).

Di samping itu, kebijakan penangkapan terukur bertujuan untuk mengurai persoalan minimnya tangkapan nelayan lokal. Sebab ke depan, nelayan lokal memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada di wilayahnya.

"Di WPPNRI 716 dan 717 itu pemanfaatannya dibagi dalam kuota. Kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi. Kemudian kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya. Dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," papar Menteri Trenggono.

Sebelumnya, Menteri Trenggono menuturkan pihaknya bakal menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur dengan mengedepankan keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang ada.

Baca Juga: Mayoritas Peserta Mubes Sepakat Muhammad Yusran Lalogau Ketua IKA Perikanan Unhas

Target yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut, lanjutnya, mulai dari pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, modernisasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia hingga kelestarian ekosistem.

Dengan adanya kesepahaman dan kerja sama yang dibangun ini, Menteri Trenggono menyatakan optimistis sektor kelautan dan perikanan akan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, ujar dia, program-program terobosan KKP yang berkaitan dengan perikanan budidaya juga akan mudah diimplementasikan di daerah.

Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa untuk memastikan implementasi kebijakan penangkapan terukur tersebut berjalan secara efektif dan efisien, KKP akan melakukan peningkatan pengawasan dengan sistem terintegrasi yaitu dengan kapal penangkapan ikan, kapal pengawas, satelit, dan pusat pengendali. (Antara)

Load More