SuaraSulsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, rencana penerapan kebijakan terukur bakal mampu membuat Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebagai salah satu industri perikanan terbesar di Indonesia. Untuk menjadi sentra perikanan dunia.
"Saya berharap sebetulnya ke depan Bitung ini bisa menjadi pusat industri (perikanan) kelas dunia," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.
Menteri Kelautan dan Perikanan pada Selasa (5/10) ini sedang mengunjungi Kota Bitung di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kunjungan itu, Trenggono memaparkan rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah tersebut.
Kebijakan penangkapan terukur menurut Menteri Trenggono menjadi solusi menggeliatnya industri perikanan di dalam negeri, khususnya di Kota Bitung. Terlebih Bitung memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dimana sebagian besar usaha di dalamnya bergerak di bidang perikanan.
Bitung juga memiliki pelabuhan perikanan tipe A yang bisa mendaratkan ikan dalam jumlah besar yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Lokasinya juga tidak begitu jauh dari Bandara Internasional Sam Ratulangi yang menjadi gerbang transportasi pengiriman produk perikanan melalui udara.
Menteri Trenggono menambahkan, penerapan kebijakan penangkapan terukur akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, baik sebagai nelayan, pekerja industri perikanan, maupun anak buah kapal (ABK).
Di samping itu, kebijakan penangkapan terukur bertujuan untuk mengurai persoalan minimnya tangkapan nelayan lokal. Sebab ke depan, nelayan lokal memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada di wilayahnya.
"Di WPPNRI 716 dan 717 itu pemanfaatannya dibagi dalam kuota. Kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi. Kemudian kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya. Dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," papar Menteri Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Trenggono menuturkan pihaknya bakal menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur dengan mengedepankan keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang ada.
Baca Juga: Fenomena Langka di Pantai Selatan, Dislautkan DIY Ungkap Alasan Ikan Teri Berperilaku Aneh
Target yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut, lanjutnya, mulai dari pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, modernisasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia hingga kelestarian ekosistem.
Dengan adanya kesepahaman dan kerja sama yang dibangun ini, Menteri Trenggono menyatakan optimistis sektor kelautan dan perikanan akan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, ujar dia, program-program terobosan KKP yang berkaitan dengan perikanan budidaya juga akan mudah diimplementasikan di daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa untuk memastikan implementasi kebijakan penangkapan terukur tersebut berjalan secara efektif dan efisien, KKP akan melakukan peningkatan pengawasan dengan sistem terintegrasi yaitu dengan kapal penangkapan ikan, kapal pengawas, satelit, dan pusat pengendali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?