SuaraSulsel.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak turun meredakan kisruh. Hasil pertandingan tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Kisruh kecil terjadi selepas laga nomor terbang ringan (45-48kg) putri antara petinju Papua Barat Merlin Tomalata menghadapi wakil tuan rumah Hana Kendi di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Selasa 5 Oktober 2021.
Keputusan wasit dan hakim yang menyatakan Hana Kendi menang direspon kurang elok oleh Tim Papua Barat yang melancarkan protes keras kepada panitia pertandingan, hingga petugas keamanan harus diturunkan untuk melerai.
Sementara petugas keamanan melerai tim Papua Barat, suporter mereka yang berada di tribun GOR Cendrawasih masih melancarkan cemoohan ketidakpuasan yang membuat Komaruddin naik ke ring untuk menenangkan publik.
Baca Juga: Sabet Emas PON Papua, Agus Adi Akui Usia Pengaruhi Performa di Arena Senam
Beberapa menit menyampaikan seruan kepada suporter dan penonton, Komaruddin akhirnya turun dari ring dan rangkaian pertandingan dilanjutkan antara petinju Nusa Tenggara Timur Sandu Nestavari Calvin menghadapi wakil Nusa Tenggara Barat Endang di nomor terbang ringan (45-48kg) putri.
"Itu sebetulnya tidak by design ya, tiba-tiba saja," kata Komaruddin saat ditemui di sela-sela jeda pertandingan.
"Langkah-langkah antisipasi sudah kami konsepkan. Wasit dan hakim kami kumpulkan, saya bentuk dewan hakim. Tujuannya supaya semua terlahir keadilan dan ketulusan. Tapi kan tidak semua bisa dipastikan," ujarnya menambahkan.
Komaruddin memastikan panitia pertandingan masih meninjau ulang keputusan tersebut, dengan bantuan teknologi tayangan ulang lambat guna memastikan.
Di lain pihak, Komaruddin mengaku sudah memberi peringatan kepada para wasit dan hakim yang bertugas di PON Papua bahwa mereka bisa dicabut izinnya bila kedapatan kerap bermasalah.
Baca Juga: Cedera, Taekwondoin Sumatera Barat Bimantara Subrata Gagal Sabet Emas PON Papua
"Sebelum mereka bertugas saya sudah bilang, kalau sampai ada yang tiga kali ambil keputusan tidak sesuai aturan akan dihentikan izin tugasnya," tutup Komaruddin.
Berita Terkait
-
Daud Yordan Kasih Pesan ke Kambosos: Saya Tidak Datang untuk Kalah!
-
Legenda Tinju Indonesia Ellyas Pical Dirawat di Rumah Sakit, Dikabarkan Penyakit Jantung Koroner
-
Rekam Jejak Daud Yordan: Anggota DPD RI, Juara Dunia yang Cuma 4 Kali Kalah, Kini Bersiap Hancurkan George Kambosos Jr
-
Review Anime Megalobox, Pertarungan Tinju di Era Teknologi Tinggi
-
Daud Yordan Naik Ring Lagi, Hadapi Kambosos Jr di Australia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah