SuaraSulsel.id - Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Resvin Pakata telah dilakukan.
Terkait laporan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas/pejabat juga penghasutan melawan terhadap kekuasaan umum yang terjadi di terminal kedatangan lantai 1 Bandara Djalaludin Gorontalo.
Selama pemeriksaan, Resvin dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, Resvin Pakaya, menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo. Terkait kaus penolakan swab antigen di terminal kedatangan Bandara Djalaluddin Gorontalo, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
“Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/315/IX/2021/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES GORONTALO/POLDA GORONTALO, (30/9/2021), dan Surat perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/326/IX/RES.1.24/2021/Reskrim, (30/9/2021),” ungkap Nauval dikonfirmasi gopos.id -- jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Nauval menjelaskan, saksi terlapor Resvin Pakaya mengajak penumpang yang tiba di bandara Djalaludin Gorontalo untuk tidak melakukan Swab-Antigen.
Pada saat tiba di bandara Provinsi Gorontalo yaitu pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 18.45 WITA, di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
“Saksi mengajak penumpang pesawat yang tiba di bandara. Sehingga para penumpang yang tiba sebagian besar tidak melakukan swab antigen,” jelas Nauval.
Nauval menuturkan, terlapor mengajak yaitu dengan cara mengeluarkan suara keras agar didengar oleh seluruh penumpang pesawat. Sambil mengatakan “ayo bubar-bubar yang mau swab lagi silahkan sambil mendekati petugas kesehatan bandara yang tidak bersedia diswab silahkan keluar”.
Baca Juga: Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
Selain itu saksi menyampaikan ”saya (Badan Pembuat Peraturan Daerah) Bapemperda saya Resvin Pakaya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo Fraksi Nasdem sampaikan salam saya kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie".
Kemudian pada saat di pintu keluar, terlapor masih mengatakan "bubar-bubar saya yang bertanggug jawab”. Mendengar ucapan dari saksi, sebagian besar penumpang tidak melakukan swab antigen. Begitu pun yang telah mengantre dan mendaftar.
Nauval mengatakan, setelah terlapor mengeluarkan kata-kata yang mengajak penumpang yang tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo untuk bubar dan tidak usah melakukan Swab-Antigen, sebagian besar penumpang tidak melakukan Swab-Antigen dan ikut keluar bersama saksi sambil bertepuk tangan. Kemudian ketika diluar bandara sebagian dari mereka mengucapkan terima kasih kepada saksi.
“Terlapor ditanyakan sekitar 40 lebih pertanyaan,” tegas Nauval.
Nauval mebeberkan, apabila terlapor terbukti bersalah, pihaknya akan memproses berdasarkan pasal 14 UU tentang wabah penyakit menular, kemudian pasal 216 tentang kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas, dan pasal 160 yaitu melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum dengan ancaman kurungan pidana maksimal 6 tahun.
Nauval menyampaikan, sudah ada sepuluh saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya dan untuk selanjutnya pihaknya akan meminta keterangan kepada ahli pidana.
Berita Terkait
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Surya Paloh: Tak Mungkin Jadi Ketum NasDem Sepanjang Masa
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis