SuaraSulsel.id - Foto-foto mesra Hotman Paris memeluk seorang perempuan di sebuah kolam renang viral. Hotman terlihat bertelanjang dada sambil memeluk perempuan yang mengenakan baju renang.
Foto ini ditunjukkan Hotma Sitompul dalam sebuah acara. Hotma Sitompul mengungkap hal tersebut menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tidak adil. Lantaran menolak aduannya pada April 2021.
"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Mengutip matamata.com, bagi suami Desiree Taringan ini, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan. Menurutnya, seorang pengacara tak layak melakukan hal-hal senonoh.
"Bicara sama orang nggak tahu adat, nggak tahu hormat, nggak tahu mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," ucap Hotma Sitompul.
Tommy Sitohang selaku kuasa hukum Hotma Sitompul menambahkan, seharusnya Hotman Paris bisa menghargai sang istri. Mengapa selama ini istrinya bungkam melihat suaminya bermesraan dengan perempuan lain di berbagai kesempatan membuatnya bingung.
"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," imbuh Tommy Sitohang.
Sebelummya, Hotman Paris menceritakan bagaimana bahagianya dia berhasil mengalahkan pesaingnya, Hotma Sitompul, dalam kasus pelanggaran kode etik.
Pengaduan Hotma Sitompul ditolak dalam sidang kode etik yang digelar melalui virtual hari Rabu (29/9/2021). Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma diterima oleh majelis hakim kode etik.
Baca Juga: Cari Upah Tambahan Bareng Nikita Mirzani, Hotman Paris Tuai Pujian
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang