Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Oktober 2021 | 11:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraSulsel.id - SS Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan pemerkosaan. Ia diduga memperkosa rekan satu partai.

Korban bernama IMS mengaku tidak puas dengan laporan di kepolisian. Ia akan membawa kasus ini hingga ke pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

IMS mengaku SS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelum ke polisi, ia juga sudah melapor ke Badan Kehormatan DPRD Maros dan DPW PPP.

"Saya mau mengadukan sampai ke pusat partai (DPP). Sejak bulan April, saya masukkan laporan di Badan Kehormatan DPRD dan partai PPP Sulsel," ujar IMS, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Kader PKS Bisa Poligami Janda, PPP: Ranah Privat Jangan Dijadikan Komoditas Politik

IMS mengaku pasca laporan itu, ia diajak damai oleh pengacara SS. Pihak SS menawarkan sejumlah uang agar laporannya dicabut, tetapi ia menolak.

"Disitulah pengacaranya terus membujuk saya berdamai. Dia menawarkan saya nominal, tapi saya tidak pernah setuju," bebernya.

IMS juga mengaku kesal dituduh oleh pihak SS memanfaatkan keadaan untuk memeras. Padahal, SS hanya memberinya uang sekali saja.

Itu pun uang tersebut digunakan membiayai perawatan rumah sakit. IMS mengaku sempat masuk rumah sakit pasca menggugurkan kandungan hasil hubungan badan dengan SS.

"Dia berjanji menanggung biaya rumah sakit. Makanya waktu saya masuk rumah sakit, saya minta uang dia karena dia bilang mau biayai kehidupan saya. Saya tidak pernah minta uang setelah itu," beber IMS.

Baca Juga: Dokter Lapas Ditahan Polisi, Dituduh Membius dan Perkosa Seorang Polwan

IMS mengaku masih ingat betul kejadian yang menimpanya sejak tahun 2019. Ia kembali menceritakan secara rinci awal mula kejadian tersebut.

Saat itu, mereka janjian di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. SS menjanjikan investasi Rp50 juta di perusahaan tempat IMS bekerja.

SS kemudian menghubunginya untuk mengambil uang tersebut. Setahu IMS, mereka akan bertemu di lobby hotel.

Ternyata SS sudah memesan kamar. IMS memintanya untuk melakukan transaksi di lobby saja, namun ditolak oleh SS.

"Dia bilang tidak enak bawa uang banyak, dilihati banyak orang di lobby. Apalagi saya anggota dewan," ujar IMS.

IMS tak menaruh curiga. Sebab, di partai mereka cukup akrab seperti kakak adik. Tampang SS juga disebut sangat religi.

"Bahkan tidak pernah telat salatnya. Jadi saya tidak curiga sama sekali," bebernya.

Sesampai di kamar, IMS meminta Hand Phone SS untuk menginstal aplikasi investasi yang dimaksud. Namun, dalam waktu yang sesaat itu, IMS langsung melakukan tindakan asusila.

IMS mengaku sempat melawan, tapi sangat kuat untuk dikalahkan. SS sempat membuka jilbab dan bajunya.

Pada saat sudah setengah telanjang, tiba-tiba Hand Phone SS berbunyi. SS menengok dan mencari telepon genggamnya tersebut.

Saat itulah IMS berusaha untuk kabur dengan keadaan setengah telanjang. Saat mau membuka pintu, SS menariknya dan memohon maaf.

"Maaf dek, maaf. Tidak ji pade. Kembali maki ambil baju ta (di tempat tidur)," ujarnya menirukan perkataan SS.

Saat IMS hendak berpakaian, SS kembali mendorongnya. Kedua tangannya ditindih sehingga tidak bisa bergerak.

"Saya pulang ke rumah tenangkan diri karena betul-betul shock. Saya tidak pernah alami kejadian begini. Saya takut juga bicara kemana-mana, saya malu," ungkap IMS.

SS juga memohon dengan sangat ke IMS agar kejadian itu dirahasiakan. Jangan pernah bilang ke siapa-siapa dengan janji akan menambah investasi di kantor IMS.

"Dia juga janji akan carikan relasi ke teman-temannya untuk pengembangan bisnis kantor asal tidak dibilang-bilang ke siapa pun. Karena ini akan malu," lanjutnya.

Beberapa waktu berselang, SS kemudian menghubunginya lagi. Dia bilang, uang yang dijanjikan sudah ada.

Tapi ada syaratnya. IMS harus melayaninya berhubungan badan. Jika tidak, maka investasi akan dibatalkan.

IMS mengaku mengiyakan saja tanpa pikir panjang. Jika tidak, maka ia yang akan rugi.

Apalagi, IMS sudah melapor ke pimpinannya soal investasi yang lumayan besar itu. Berkasnya juga sudah siap.

"Nasib saya di kantor bagaimana kalau dia tidak jadi invest. Jadi saat itu kami janjian di Hotel Red Planet, di Jalan Ratulangi," ucap IMS.

Namun lagi-lagi, ia merasa ditipu. Uang yang dijanjikan Rp50 juta hanya ditransfer Rp20 juta.

IMS kemudian memblokir kontak SS karena merasa diingkari. Namun tiba-tiba SS mendatangi rumah IMS.

Disitu, IMS ketakutan. Ia khawatir jika SS menceritakan apa yang telah dilakukan ke orang tuanya.

"Jadi saya ajak dia keluar. Saya bilang jangan bicara di sini, kita jalan. Ternyata dia bawa saya ke rumah kosong di Maros. Di situ dia minta maaf, janji lagi kasih uang. Saya diiming-imingi dan dia setubuhi saya lagi di rumah kosongnya," ungkapnya.

Namun sebulan pasca kejadian itu, SS secara tiba-tiba kembali menarik uangnya Rp20 juta yang diinvestasikan sebelumnya. Bukan malah ditambah seperti janji awal.

IMS juga mengaku hamil setelah kejadian itu. Namun, SS memaksanya untuk menggugurkan kandungan.

"Ini kejadian ril, bukan settingan. Bukan mengada-ada. Malah pengacaranya yang selalu tawarkan uang," ungkap IMS.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More