Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 03 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Suasana salat tarawih di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal Muhammad Jusuf Makassar 1442 Hijriah / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Khaeroni mengatakan, saat ini jumlah penduduk Sulsel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 9,7 juta Jiwa.

Bila dipresentasekan berdasarkan penganut agama, Islam menjadi agama dengan penganut mayoritas. Jumlah pemeluk Islam 89,87 persen. Disusul pemeluk Agama Kristen 7,54 persen, Katolik 1,66 Persen, Hindu 0,69 Persen, serta 0,63 persen pemeluk Budha.

Akan tetapi, dari jumlah penduduk dengan segala keragaman yang ada di Sulsel ini, situasinya masih kondusif. Dari sisi indeks kerukunan umat beragama. Meskipun semua pihak tetap harus waspada.

"Karenanya saya berterima kasih kepada seluruh umat beragama di Sulsel dan stakeholder yang telah menjaga kerukunan beragama di Sulsel. Sejak dahulu kala sudah terjaga oleh nilai kearifan lokal masyarakat Sulsel," ungkap Khaeroni, saat Focus Group Discussion Penguatan Moderasi Beragama di Hotel Claro Makassar, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Staf Khusus Menteri Ungkap Alasan Kementerian Agama Diberi Cap Lembaga Paling Korup

Mengutip Kementerian Agama, Muhammad Tonang selaku panitia penyelenggara FGD mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memetakan isu-isu keagamaan yang berpotensi dapat menimbulkan konflik dan gangguan terhadap kerukunan di masing-masing wilayah prioritas.

Menghimpun berbagai masukan terkait potensi masalah dan usulan solusi penyelesaian. Dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan umat beragama. Serta membekali peserta dengan moderasi beragama dan strategi implementasinya.

Sasaran kegiatan FGD antara lain Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Agama (PAI, Pesantren, Madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya), Penyuluh Agama, Pemerintah Daerah (Kesbangpol) Babinkamtibmas, Babinsa, Pimpinan Lembaga/Ormas Keagamaan, FKUB dan Stakeholder utama (Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda dan Media di Sulsel.

FGD berlangsung selama 2 hari ini menghadirkan narasumber diantaranya Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman, Tim Ahli Moderasi Beragama Kemenag RI Alissa Qutrunnada Wahid, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, dan Kepala Pusat PKUB dan Kepala Densus 88 Polri yang diwakili oleh Kasubdit Kontra Naratif Direktirat Cegah Densus 88 Anti Teror Polri Mayjend Eka Wardhana.

Moderasi Beragama

Baca Juga: Staf Khusus Soroti Praktik Jual Beli Jabatan Kementerian Agama Republik Indonesia

Moderasi Beragama akhir akhir ini menjadi isu sentral bahkan dijadikan sebagai program prioritas oleh Kementerian Agama RI. Moderasi beragama dipandang bisa menjadi arus utama dalam membangun Indonesia.

Meskipun pengarusutamaan moderasi beragama bukan perjuangan yang mudah. Karena Selain harus menjadikannya sebagai cara pandang setiap umat beragama, upaya ini juga harus diiringi dengan menjadikannya terintegrasi.

Ke dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia jangka menengah dan jangka panjang. Agar program-program yang dijalankan mendapat dukungan semua pihak.

Demikian sekelumit petikan arahan Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama Di Sulawesi Selatan.

Dalam Rangka Tahun Moderasi 2022 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel selalui Subbag Ortala dan KUB di Hotel Claro Makassar, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Menurut Nuruzzaman, patut bersyukur akhirnya upaya keras bersama, saat ini moderasi beragama sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kita berharap agar moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks bernegara, moderasi beragama penting diterapkan agar paham agama yang berkembang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," katanya.

Load More