SuaraSulsel.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan kesiapan Indonesia untuk menjadi pusat atau hub produksi vaksin COVID-19 di kawasan Asia-Pasifik.
Pernyataan itu disampaikan Menlu RI dalam pertemuan Dewan Aliansi Vaksin Gavi dengan para ketua bersama COVAX Advance Market Commitment (AMC) Engagement Group, di mana Indonesia mengangkat isu kendala ketersediaan pasokan vaksin.
“Produsen vaksin harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan sudah saatnya negara berkembang dimasukkan dalam rantai pasokan vaksin global,” kata Menlu Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring pada Rabu 29 September 2021.
Meningkatkan produksi atau pasokan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya penting. Untuk memenuhi target vaksinasi 70 persen penduduk dunia pada pertengahan 2022.
Untuk mencapai target tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa dunia membutuhkan sedikitnya 11 miliar dosis vaksin COVID-19.
“Pada saat kita bicara mengenai rantai pasokan vaksin, saya sebutkan bahwa pembentukan pusat manufaktur vaksin mRNA yang sudah dilakukan di Afrika Selatan harusnya direplikasi di wilayah lain untuk mempercepat peningkatan produksi vaksin,” kata Menlu Retno.
Selain melalui peningkatan produksi, Indonesia juga terus mendorong mekanisme berbagi dosis vaksin (dose-sharing) dari negara yang memiliki kelebihan dosis vaksin kepada negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam hal ini, Menlu RI sebagai salah satu ketua bersama COVAX AMC EG menekankan pentingnya negara yang memiliki kelebihan dosis vaksin untuk berbagi dosisnya secara lebih transparan, menyampaikan waktu pengiriman, dan menghindari berbagi dosis vaksin yang sudah akan habis masa berlakunya.
Isu lain yang disoroti Indonesia dalam pertemuan interaktif antara Dewan Gavi dengan para ketua AMC EG adalah tentang diskriminasi vaksin.
Baca Juga: Rights Issue BBRI Habis Diserap Investor Bahkan Over Subscribed 1,53 Persen
Kekhawatiran mengenai tren diskriminasi vaksin disuarakan oleh Menlu RI, menyusul larangan masuk yang diberlakukan oleh beberapa negara terhadap pelaku perjalanan lintas batas meskipun mereka telah divaksin dengan jenis yang mendapat izin penggunaan darurat dari WHO.
Ada pula negara yang mengizinkan warga negara asing masuk ke wilayahnya. Asalkan telah mendapatkan suntikan penguat (booster) vaksin yang diakui oleh otoritas mereka.
“Dalam pertemuan itu saya meminta agar WHO, Gavi, COVAX Facility melakukan joint effort (upaya bersama) untuk mencegah diskriminasi vaksin ini terus terjadi. Dewan Gavi juga sangat mengkhawatirkan diskriminasi ini dan akan berupaya untuk menangani bersama dengan WHO,” tutur Menlu Retno.
Pertemuan Dewan Gavi dan para ketua COVAX AMC EG dilakukan secara virtual untuk memberi masukan kepada Dewan Gavi dalam menyusun strategi selanjutnya agar dapat lebih menjawab tantangan negara anggota COVAX. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar