Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 14:45 WIB
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian melakukan konfrensi pers di Aula Mapolres Majene, Senin 27 September 2021 [pojokcelebes.com]

Dari hasil interogasi penyidik terhadap tersangka, sebut Pandu, bahwa tersangka SA mengaku telah melakukan pelecehan terhadap anak gadisnya yang masih berumur 13 tahun. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan bejat. Dengan tekanan dan pengancaman kepada korban.

Load More