SuaraSulsel.id - Masyarakat Suku Ammatoa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menganggap kepala suku atau pimpinan mereka keramat. Sampai-sampai kepala suku Ammatoa pun tidak boleh disebutkan namanya.
Hanya boleh dipanggil Ammatoa. Amma' yang berarti bapak, sementara Toa artinya Tua. Begitu pun dengan istrinya yang hanya boleh dipanggil Ando' atau mama.
Ammatoa ini dibantu oleh 26 orang Galla. Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, artinya menteri. Mereka membidangi setiap urusan adat.
"Tau anre'a nakulle nisabbu arenna," kata salah satu Galla, artinya beliau tidak boleh disebutkan namanya. Saat kami menanyakan siapa nama pemimpin adatnya.
Pengertian Ammatoa bukan berarti karena bapak yang sudah tua umurnya. Tetapi lebih kepada seseorang yang dituakan karena memiliki pengetahuan yang luas, berperilaku baik, jujur dan bijak.
Ammatoa mempunyai masa jabatan seumur hidup dan dipercaya dipilih langsung oleh Turiek Akrakna atau Tuhan Yang Maha Kuasa melalui proses ritual tertentu. Bukan pilihan rakyat ataupun warisan dari orang tua seperti di kerajaan.
Konon katanya mereka dipilih melalui proses ritual di dalam hutan keramat bernama hutan Tombolo menggunakan ayam dan kerbau. Jika ayam tersebut terbang ke salah satu orang, atau orang tersebut dijilat oleh kerbau, maka dialah yang terpilih menjadi Ammatoa sampai ia meninggal dunia.
Ammatoa juga memiliki kelebihan yang berbeda dibanding warga biasa. Tugas utamanya adalah mengatur masyarakat, menentukan masa tanam dan panen, menerapkan hukum adat dan mengobati yang sakit.
Ia juga sangat dihormati dan dianggap seperti seorang presiden orang Kajang. Oleh karenanya, tidak sembarangan orang bisa bertemu dengan kepala suku, hanya orang orang yang berkepentingan khusus dan mendesak saja yang bisa bertemu dengannya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Suku Ammatoa adalah salah satu suku di Indonesia yang cukup dikenal, walau sangat tertutup. Mereka identik dengan pakaian berwarna hitam, lengkap dengan Passapu' atau pengikat kepala.
Secara administratif, suku Ammatoa terletak di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kajang sendiri terdiri dari dua bagian; Kajang dalam dan Kajang Luar.
Di wilayah Kajang Dalam terdapat Suku Ammatoa. Wilayahnya terdiri dari tujuh dusun dan dihuni kurang lebih 3.000 penduduk.
SuaraSulsel.id sempat menyambangi kawasan adat Ammatoa, Kamis, 23 September 2021. Di pintu masuk kawasan adat ada pendopo, tempat beristrahat bagi pengunjung sebelum memasuki wilayah Ammatoa.
Di pendopo itu tertulis "Salamakki Antama' Ri Lalang Embaya Rambang Seppanna I Amma". Artinya selamat datang di kawasan tempat kecil Amma.
Jika sudah melewati pendopo tersebut, maka wajib hukumnya bagi pengunjung untuk mengikuti hukum adat masyarakat disana. Mereka memang masih tetap berpegang teguh dengan larangan adat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus