SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengaku siap menggelar pembelajaran tatap muka. Usai menerima surat keputusan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Unhas langsung merespons surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Universitas Hasanuddin siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Muh. Restu, Minggu 26 September 2021.
Restu menjelaskan, hakikatnya Unhas sudah lama merancang dan mempersiapkan prosedur pembelajaran tatap muka. Bagaimana prosedur pembelajaran dalam kelas, laboratorium, laboratorium lapangan, hingga penyelenggaraan seminar, ujian akhir, dan promosi.
Restu mengatakan semua kebutuhan yang dipersyaratkan pada pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimiliki oleh Unhas. Selain itu, Unhas sejak awal telah memiliki Satgas Covid-19. Untuk membantu proses penerapan protokol kesehatan atau Prokes.
Awalnya, rencana pembelajaran tatap muka akan terlaksana pada semester akhir Tahun Akademik 2020/2021. Namun, akibat situasi pademi yang fluktuatif dan menunjukkan peningkatan beberapa waktu lalu, maka Unhas mengadakan adaptasi dan menunggu hingga kondisi memungkinkan.
"Pembelajaran tatap muka diprioritaskan untuk angkatan 2020 dan 2021 yang berdomisili di sekitar Makassar. Bagi mahasiswa yang posisinya jauh, bisa mengikuti tetapi dengan ketentuan khusus. Kelas dirancang secara hybrid dan bergilir. Misalnya ikut hari ini dikelas, minggu depan tidak ikut dalam kelas," jelas Restu.
Restu menambahkan aturan ataupun konsep pembelajaran tatap muka belum disosialisasikan. Mengingat belum ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pimpinan universitas.
Pada dasarnya, Unhas sudah mempunyai kesiapan yang matang. Namun, tetap diperlukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan antara kesiapan Unhas dengan kebijakan pemerintah.
"Kita sudah punya peluang untuk mengimplementasikan, apalagi sebagian besar sivitas akademika Unhas sudah menerima vaksin lengkap. Jadi, secara umum menindaklanjuti edaran tersebut, Unhas sudah siap," kata Restu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Soal Klaster Covid-19 di 149 Sekolah Jawa Barat
Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Pembelajaran Tatap Muka di Provinsi Sulawesi Selatan mulai dilakukan secara terbatas. Untuk tingkatan SMA/Sederajat, sudah ada sekitar 633 sekolah yang menerapkan sekolah tatap muka secara terbatas.
Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini pun telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Dimana sekolah mulai bisa dilakukan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, sudah 633 sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas. Sekolah itu terdiri dari SMA Negeri, SMK Negeri, SLB Negeri, serta sekolah swasta. Namun dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, masih ada dua daerah yang belum melakukan PTM pada tingkat satuan SMA/sederajat, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Palopo.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan mendukung pembelajaran tatap muka terbatas. Mengingat kondisi Covid-19 di Sulsel mulai melandai.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4. Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!