SuaraSulsel.id - Seorang pegawai Dinas Pertanian, ditemukan meninggal di kamar kos Desa Botungobungo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (16/9/2021).
Sebelum ditemukan meninggal korban berinisial RM sempat menulis status di akun Facebook miliknya pada Ahad (12/9/2021).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, RM menulis bila rencananya untuk jalan-jalan batal. Karena situasi saat itu hujan yang mengguyur sejak pagi hari.
“Dari jam 09.15 Wita so hujan tdk nethenti s/d skarang..planing jlan2 dll semua gatot, laste OTW kasur peluk bantal sma guling”.
Diketahui korban sejak Senin (13/5/2021) tidak masuk kantor. Beberapa rekan kerja sempat menghubungi melalui sambungan seluler. Akan tetapi handphone milik korban dalam kondisi tak aktif. Pun demikian pihak keluarga turut menghubungi setelah mendapat kabar bila RM tak masuk kantor selama tiga hari.
“Dia (korban) orangnya dermawan. Hanya saja jarang keluar kos, itu pun keluar kos nanti ada keperluan seperti membeli air minum (aqua galon) dan menjemur pakaian,” ucap teman yang juga tetangga kos korban.
Korban ditemukan oleh Suryati Abas. Orang tua dari rekan kerja korban. Saat itu wanita paruh baya tersebut mendapat telpon dari anaknya untuk membangunkan korban. Karena sudah tidak masuk kantor.
Suryati datang ke kos korban yang tidak jauh dari rumahnya. Suryati mengetuk-ngetuk pintu kos korban namun tidak ada yang menjawab. Ia pun sempat kaget di pintu kos korban sudah banyak lalat keluar masuk dan aroma tak sedap.
“Karena sudah keluar lalat, makanya saya tidak jadi masuk ke dalam kamar,” ucap Suryati.
Baca Juga: Forum Sulsel Peduli Gagas Gerakan Bersama Jumat Bersih di Makassar
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi adanya penemuan mayat dalam kamar kos. Di lokasi kejadian kepolisian berkoordinasi dengan pihak medis untuk proses evakuasi korban.
Diduga korban meninggal karena ada penyakit stroke yang diderita beberapa waktu belakangan.
“Memang benar kejadian itu, tiba di lokasi kejadian kami langsung mengamankan TKP dengan memasang polisi line di are kos-kosan,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato.
Syang menjelaskan setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD ZUS untuk dilakukan visum. Sementara itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tas korban, dompet dan beberapa obat.
“Pihak keluarga menolak korban untuk diautopsi, sehingga kami dari Kepolisian menyarankan kepada keluarga korban membuat surat pernyataan menolak diautopsi,” kata Syang.
Untuk penyebab korban meninggal, kata Syang, pihaknya masih menunggu hasil visum di RSUD ZUS. Korban diperkirakan meninggal lebih dari satu atau dua hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
 - 
            
              Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK
 - 
            
              Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
 - 
            
              PLN Kantongi Hak Tanah PLTU Punagaya Jeneponto untuk Jaga Listrik Sulawesi
 - 
            
              Polda Sulsel Mangkir dari Sidang Praperadilan Buruh Harian