Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 September 2021 | 13:34 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Menurut Asri, fakta dari persidangan lanjutan ini diketahui bahwa Gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara itu pernah menerima uang dari pengusaha dan selalu difasilitasi.

Hal tersebut diketahui dari percakapan karyawan Agung Sucipto, Raymond. Nurdin Abdullah kerap difasilitasi oleh pengusaha saat melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba.

"Itu juga termasuk pemberian hotel kalau Pak NA ke Bulukumba. Intinya, kita ingin masyarakat tahu bahwa seperti itulah kontraktor memberikan fasilitas hotel termasuk dana ke pejabat," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Abdul Rahman Mengaku Pinjam Uang Rp 1 M Sebagai Pelicin, Agar Dapat Proyek Pemprov Sulsel

Load More